Bangun Gedung Serbaguna Kejati Riau, Dinas PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp39 Miliar
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Kita ada tambahan dana untuk Kejati Rp39 miliar, untuk menyelesaikan gedung serbaguna, ini di luar anggaran awal," kata Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (8/10/2018).
Sehingga, total dana yang dikucurkan oleh Pemprov Riau untuk membangun gedung Kejati Riau ditaksir mencapai angka Rp129 miliar. Dengan rincian, dianggarkan pada APBD Riau 2018 sebesar Rp90 miliar dan ditambah Rp39 miliar pada APBD Riau 2019.
Ia menambahkan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar tersebut sudah masuk dalam rancangan APBD 2019 dan tinggal menunggu persetujuan DPRD Riau.
"Dana ini masuk dalam APBD 2019, masih dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), sudah diajukan ke Pak Gubernur, tinggal menunggu persetujuan Dewan, karena untuk pengesahan APBD kan mesti ada persetujuan Dewan," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |