Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Hari Tiga Motor Hilang Disikat Maling, Dua Pelaku Tertangkap

Dua Hari Tiga Motor Hilang Disikat Maling, Dua Pelaku Tertangkap
ilustrasi
Senin, 08 Oktober 2018 19:07 WIB

PAYAKUMBUH - Aksi pecurian kendaraan bermotor kambuh lagi di Payakumbuh. Sejak dua hari terakhir, ada tiga unit sepeda motor dilaporkan hilang. Salah satu pelaku, ditangkap.

Diberitakan topsatu.com, aksi curanmor itu terjadi di sejumlah lokasi. Mulai dari Luhak, hingga Daya Bangun, Payakumbuh Barat.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Payakumbuh untuk mengungkap siapa pelaku pencurian 1 unit sepeda motor merek Honda Beat BA 6735 BU yang terjadi di Padang Sikabu, Kecamatan Lampasi Tigo Nagari (Latina), Kota Payakumbuh, Sabtu (6/10) sekitar pukul 23.00 Wib.

Hanya tujuh jam setelah kasus curanmor itu terjadi, Minggu (6/10) pukul 06.00 Wib bertempat di jalan raya Payakumbuh Lintau pas didepan Polsek Luhak, Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Anggota Polsek Polsekta Payakumbuh dibantu jajaran Polsek Luhak, berhasil menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan Setyowibowo melalui Kapolsekta Payakumbuh Kompol A Surya Negara didampingi Panit Reskrim Ipda Aiga Putra dan Dantim Reskrim Aiptu Syofianil ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10) membenarkan telah menangkap dua tersangka curanmor.

Kedua tersangka curanmor yang berhasil ditangkap itu masing-masing berinitial ZEA panggilan Ool (36) warga Keluarah Koto Baru Balai Janggo dan AG panggilan Rio (32) warga Koto Tuo Limo Kampung. ***

Editor:arie rf
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/