Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
18 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
18 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
18 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
18 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
17 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

Ini Alasan Dinas PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp39 Miliar untuk Bangun Gedung Serbaguna Kejati Riau

Ini Alasan Dinas PUPR Usulkan Tambahan Anggaran Rp39 Miliar untuk Bangun Gedung Serbaguna Kejati Riau
Senin, 08 Oktober 2018 15:58 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membangun gedung serbaguna Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa usulan penambahan anggaran ini dilakukan mengingat harga bahan material yang dibutuhkan cukup mahal.

"Kita ada review desain, karena ada bahan yang kemahalan dan over, itu kita review, supaya balance," kata Dadang kepada di Kantor Gubernur Riau, Senin (8/10/2018).

Berdasarkan kontrak awal, Dadang menerangkan, pembangunan keseluruhan gedung tersebut menelan biaya sekitar Rp90 miliar, namun nilai kontrak tersebut tidak termasuk pembangunan gedung serbaguna.

Sehingga, total dana yang dikucurkan oleh Pemprov Riau untuk membangun gedung Kejati Riau ditaksir mencapai angka Rp129 miliar. Dengan rincian, dianggarkan pada APBD Riau 2018 sebesar Rp90 miliar dan ditambah Rp39 miliar pada APBD Riau 2019.

Ia menambahkan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp39 miliar tersebut sudah masuk dalam rancangan APBD 2019 dan tinggal menunggu persetujuan DPRD Riau.

"Dana ini masuk dalam APBD 2019, masih dibahas oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), sudah diajukan ke Pak Gubernur, tinggal menunggu persetujuan Dewan, karena untuk pengesahan APBD kan mesti ada persetujuan Dewan," tandasnya. ***

Kategori:Voli, Riau, Badminton
wwwwww