Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
15 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Badminton

Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD Riau Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Komputer

Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD Riau Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Komputer
Senin, 08 Oktober 2018 19:21 WIB
PEKANBARU - Untuk mendalami penyidikan dugaan korupsi pengadaan komputer dan server di Diskominfotik Pemprov Riau, jaksa memeriksa dua orang pejabat sebagai saksi. Keduanya yaitu  Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rahmad Rahim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi, Syahrial Abdi.

Kedua pejabat Pemprov Riau itu hadir dalam pemeriksaan yang berlangsung di kantor sementara Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Status keduanya diperiksa sebagai saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dilakukan.

"Tadi Pak Rahman menyerahkan dokumen sedangkan Pak Syahrial mengantarkan stafnya," ujar Muspidauan, Senin (8/10/2018).

Mus menjelaskan, baik Rahmad maupun Syahrial Abdi tidak lama berada di Kejati Riau. Pada pukul 10.00 WIB, keduanya meninggalkan Kejati. Namun jaksa memeriksa staf dari BPKAD bernama Yendra hingga pukul 14.00 WIB.

Yendra merupakan Bandahara Umum Daerah pada BPKAD Riau. "(Yendra) Diperiksa untuk memastikan terkait pengembalian kelebihan bayar yang dilakukan rekanan," jelas Mus.

Menurut Mus, pengadaan Komputer/server alat-alat studio, alat-alat komunikasi dan implementation IOC di Dinas Kominfotik Riau dengan pagu anggaran Rp8,8 miliar.pada tahun 2016. Proyek dimenangkan oleh PT Solusi Media Ravel Teknologi (SMRT) dengan nilai Rp8,4 miliar setelah menyingkirkan 44 perusahaan lain peserta lelang.

Perusahaan ini diketahui membeli alat elektronik di Toko Batam Elektronik di Jalan Tuanku Tambusai. Barang dibeli dengan harga pasar tapi diduga ada rekayasa pengaturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Bos Batam Elektronik, Adjon alias Along telah diperiksa jaksa sebagai saksi.

Dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp3,1 miliar.

Atas hal itu, Kejati Riau melakukan penyelidikan untuk mencari peristiwa pidana dalam kegiatan itu.

‎Kemudian jaksa meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-07/N.4/Fd.1/07/2018 tanggal 6 Juli 2018. Sprindik itu ditandatangani Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur.

Diantara saksi yang sudah dipanggil adalah Kepala Diskominfotik Riau, Yogi Getir, Edi Yusra selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Dedi Hasparizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kelompok kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau.

Selain itu, juga diperiksa dua tenaga ahli dari PT Blue Power Technologi Software Company In South, Raly Syadanas dan Filindo Iskandar yang beralamat di Centennial Tower 12 TH Floor, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Selatan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Badminton, Riau, Beladiri
wwwwww