Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
7 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bersama Uang 4 ribu Rupiah, Dikot Diamankan Polsek Sei Kanan

Bersama Uang 4 ribu Rupiah, Dikot Diamankan Polsek Sei Kanan
Dikot Diamankan Polsek Sei Kanan
Selasa, 09 Oktober 2018 09:06 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH
LABUSEL - Dalam rangka kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polsek Sei Kanan, petugas berhasil menjaring seorang pemuda karena kedapatan melakukan pungli, Senin (8/10/2018) sekira pukul 15.00. WIB.

Pelaku DH alias Dikot (32) diamankan petugas dari Titi Rambing Dusun Martapotan, Kelurahan Langga Payung  Kecamatan Sei kanan, Kabupaten Labusel.

"Pelaku diamankan karena kedapatan sedang melakukan pengutipan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di jembatan Rambing untuk menghindari razia. Selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Sei Kanan, untuk dilakukan interogasi dan pembinaan," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd Basyir.

Selain TSK, petugas juga mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp. 4.000. "Karena pelapor tidak bersedia membuat laporan, pelaku dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat surat pernyataan," jelasnya.*

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/