Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
24 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
5
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
6
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Pelalawan Bentuk Kesepakatan Kampanye dan Ukuran APK Pemilu 2019 Bersama Parpol

KPU Pelalawan Bentuk Kesepakatan Kampanye dan Ukuran APK Pemilu 2019 Bersama Parpol
Rabu, 10 Oktober 2018 18:39 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan membentuk kesepakatan tentang Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama penghubung (LO) Calon Anggota DPD Dapil Riau dan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Rabu (10/10/2018) mengatakan, kesepakan tersebut diambil bersama pada Rapat Koordinasi tentang Kampanye dan APK Pemilu 2019.

"Selasa kemarin, kita menggelar Rakor dan sudah disepakati tentang APK. Ada empat poin yang kita sepakati," ungkapnya.

Lanjut Asmadi, keempat poin tersebut adalah, pertama terkait ukuran baliho yang disepakati 4 meter kali 3 meter.

"Kesepakatan kedua, yakni ukuran spanduk disepakati 1,5 meter kali 5 meter. Poin tiga, desain APK calon anggota DPRD Pelalawan paling lambat diserahkan 16 Oktober mendatang," jelasnya.

Poin keempat, imbuhnya, APK calon Anggota DPD paling lambat diserahkan ke KPU Pelalawan tanggal 23 Oktober mendatang.

"Jadi, empat poin ini telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Pelalawan, Parpol peserta Pemilu juga LO calon Anngota DPD Dapil Riau," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/