KPU Pelalawan Bentuk Kesepakatan Kampanye dan Ukuran APK Pemilu 2019 Bersama Parpol
Penulis: Farikhin
Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Rabu (10/10/2018) mengatakan, kesepakan tersebut diambil bersama pada Rapat Koordinasi tentang Kampanye dan APK Pemilu 2019.
"Selasa kemarin, kita menggelar Rakor dan sudah disepakati tentang APK. Ada empat poin yang kita sepakati," ungkapnya.
Lanjut Asmadi, keempat poin tersebut adalah, pertama terkait ukuran baliho yang disepakati 4 meter kali 3 meter.
"Kesepakatan kedua, yakni ukuran spanduk disepakati 1,5 meter kali 5 meter. Poin tiga, desain APK calon anggota DPRD Pelalawan paling lambat diserahkan 16 Oktober mendatang," jelasnya.
Poin keempat, imbuhnya, APK calon Anggota DPD paling lambat diserahkan ke KPU Pelalawan tanggal 23 Oktober mendatang.
"Jadi, empat poin ini telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh Komisioner KPU Pelalawan, Parpol peserta Pemilu juga LO calon Anngota DPD Dapil Riau," pungkasnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Politik, Riau, GoNews Group |