Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
14 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
12 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
12 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bupati Kampar Ingatkan Kades dan BPD tak Berurusan dengan KPK

Bupati Kampar Ingatkan Kades dan BPD tak Berurusan dengan KPK
Bupati Kampar saat memberikan kata sambutan pada acara seminar inklusifitas pemberantasan korupsi, membangun Indonesia dari Desa.
Jum'at, 12 Oktober 2018 11:26 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Bupati Kampar Azis Zaenal mengingatkan seluruh kepala desa dan BPD yang ada di wilayah Kabupaten Kampar tidak berurusan dengan KPK.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kampar saat mengikuti seminar 'Inklusifitas pemberantasan korupsi, membangun Indonesia dari desa' yang ditaja oleh Uin Suska Riau, Fakultas Syariah dan Hukum di aula kantor Bupati Kampar, Jumat (12/10/2018).

"Dana Desa (DD) telah digelontorkan Pusat sebanyak Rp. 595 milyar ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Kampar sejak 2015 hingga 2018 ini. Oleh karena itu, saya berharap pembangunan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya jangan sampai ada penyelewengan karena saya tidak ingin kades dan BPD di Kampar berurusan dengan KPK," kata Bupati Kampar.

Pada seminar ini menghadirkan nara sumber dari KPK Rusfian dan juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat , Cecep Suryadi, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Prof Akbarizan, dan diikuti oleh seluruh camat, kepala desa serta BPD Se-Kabupaten Kampar.

Kata bupati, dengan prestasi yang sudah didapat oleh Kabupaten Kampar beberapa waktu lalu dengan berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Riau, penilaian QA level III dari BPKP RI Pekanbaru. Ini merupakan kata Azis Zaenal, adalah merupakan yang terbaik dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan dari KPK RI.

"Ini bukti menunjukkan bahwa sesungguhnya di daerah kita ini masih banyak orang-orang baik. Semoga predikat itu semua bisa kita pertahankan," pintanya.

Bupati Kampar juga menghimbau seluruh kades dan BPD yang mengikuti kegiatan ini, untuk betul-betul serius mendengarkan arahan-arahan dari KPK.

"Kita berharap semoga dengan adanya seminar ini bisa memberikan pencerahan kepada kita semua, agar tidak salah dalam melangkah dan menggunakan anggaran. Dan semoga dengan adanya kegiatan ini diharapkan kepada kades yang masih bingung dan tidak mengerti dalam penggunaan anggaran, bisa bertanya agar nantinya tidak salah dalam melaksanakan kegiatan yang akhirnya berujung pada proses hukum," sebutnya.

Selain itu Bupati Kampar ini menambahkan dengan berharap kepada seluruh kades dan BPD, agar dalam perencanaan kegiatan harus bersinergi dan dijointingkan dengan dana APBD dan APBN, agar akselerasi pembangunan desa lebih cepat.

"Misalnya pembangunan jalan hotmix untuk desa dari APBD, dan pembangunan gorong-gorongnya menggunakan ADD. Jadi percepatan pembangunan akan dirasakan. Jangan sampai terjadi pembangunan dengan DD ke kanan dan APBD ke kiri. Jadi tidak akan sinkron dan tidak terasa oleh masyarakat," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/