Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
24 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gerakan Reformasi Membawa Perubahan Pada MPR

Gerakan Reformasi Membawa Perubahan Pada MPR
Sabtu, 13 Oktober 2018 23:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi PKB, Mohammad Toha,  mengatakan, sebelum UUD Tahun 1945 diamandemen, MPR memiliki kewenangan yang mutlak. Salah satu kewenangan yang dimililki itu adalah dapat memberhentikan Presiden.

"Tahun 2002, Presiden Abdurrahman Wahid diberhentikan oleh MPR", ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode training of trainer (TOT) bagi kalangan perwira menengah TNI AL, di Surabaya, Jawa Timur, 2018.

Proses pemberhentian Presiden menurut mantan Wakil Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sekarang tak seperti dahulu. Melewati proses DPR, MK, dan MPR. Prosesnya berbelit dan panjang.

"Sehingga pasca amandemen mustahil untuk bisa memberhentikan Presiden", paparnya. 

Diungkapkan banyak perubahan dalam UUD Tahun 1945 pasca amandemen. Disebut dulu anggota MPR di antaranya terdiri dari utusan daerah dan golongan. Sekarang anggota MPR dipilih oleh rakyat lewat Pemilu yang memilih anggota DPR dan DPD.

"Dengan demikian sekarang MPR lebih mencerminkan kemauan rakyat", ujar alumni UNS, Surakarta, Jawa Tengah, itu. 

Diceritakan, dulu Soeharto bisa menjadi presiden berkali-kali sebab dalam UUD Tahun 1945, tidak ada batasan bagi seseorang untuk menjadi dan menjabat sebagai Presiden. Menurut Mohammad Toha hal demikian sekarang tak bisa terjadi lagi.

"Konstitusi membatasi masa jabatan Presiden selama dua kali," paparnya.

Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah munculnya pemerintahan yang otoriter.

Perubahan yang terjadi dalam UUD membuat sistem tata negara Indonesia menganut sistem saling mengawasi. "Dari vertikal hierarkhis menjadi horizontal fungsional," ujarnya.

Perubahan yang terjadi di MPR dan sistem tata negara lainnya, menurut Mohammad Toha karena adanya gerakan reformasi oleh mahasiswa di tahun 1998. Gerakan reformasi itu di antaranya menuntut supremasi hukum dan kebebasan press.

Apa yang dikatakan oleh Mohammad Toha diperkuat oleh anggota Lemkaji MPR Prof. Syamsul Bahri yang saat itu juga menjadi narasumber TOT.

Guru Besar Universitas Brawijaya itu menuturkan perubahan yang terjadi di MPR sebab anggota lembaga negara itu sendiri yang mengamputasi kewenangannya yang dimiliki.

Sekarang dirasakan adanya amputasi yang tidak tepat sehingga membuat perjalanan bangsa dan negara ini tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

Diungkapkan tak punya kewenangan lagi dari MPR untuk membuat haluan negara, GBHN, membuat pembangunan yang dilakukan mengacu pada visi dan misi Presiden. Akibat yang demikian membuat arah pembangunan berganti ketika Presidennya diganti.

Syamsul Bahri bersyukur sekarang ada keinginan dari MPR untuk melakukan amandemen yang bertujuan untuk mengembalikan MPR mempunyai kewenangan membuat GBHN. "Dalam Sidang Tahunan MPR 2018 sudah diusulkan melakukan amandemen demi haluan negara," ungkapnya.

Dirinya optimis bila ada haluan negara membuat arah pembangunan bangsa ini tak ke mana-mana. Rancangan pembangunan bangsa hingga lima puluh tahun ke depan dianggap hal yang penting. Dirinya membandingkan China yang merancang pembangunan hingga 150 tahun ke depan.

Agar haluan negara itu tak kaku dan bisa menyesuaikan perkembangan jaman, dirinya mengusulkan agar haluan negara yang ada tidak terlalu teknokratis dan teknis.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/