DPRD Pelalawan Banyak Terima Aduan soal Realisasi Tanaman Kehidupan
Penulis: Farikhin
"Kemarin, sudah ada beberapa desa meminta dilakukan hearing kembali terkait tanaman kehidupan," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Pelalawan, Tengku Khairil, Senin (15/10/2018).
Diungkapkannya, sampai saat ini banyak perusahaan HTI yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan tanaman kehidupan bagi masyarakat di sekitar areal konsesi perusahaan.
"Belum ada realisasinya. Tim dari perusahaan dan desa katanya sudah berjalan, tapi sejauh ini belum ada hasilnya," jelasnya.
Padahal, kata T Khairil, pada pertemuan bulan Desember 2017 lalu, telah disepakati dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda Pelalawan, dalam hal ini Asisten II.
"Hasil pertemuan Desember kemarin itu, dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda, dalam hal ini pak Asisten II," ujarnya.
Sebab, menurut T Khairil, untuk memamangil para Kepala Desa (Kades) lebih mudah, karena ini juga kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda) dan dalam hal ini, kewenangan DPRD hanya sebatas pengawasan.
"Jadi kita sepakat, tim negosiasi dikoordinir oleh Pemda. Kami dapat kabar, Desa Kuala Panduk sudah dapat dan sudah ada realisasinya. Tapi untuk desa-desa yang lain belum jelas nasibnya," bebernya.
T Khairil menegaskan, ada alasan yang kuat dimintanya Pemda sebagai mediator. Selama ini, tata batas desa menjadi alasan bagi perusahaan untuk menunda realisasi tanaman kehidupan.
"Alasan kita meminta Pemda sebagai mediator, karena sekaligus menentukan tata batas. Karena selama ini yang menjadi alasan perusahaan soal tata batas desa," pungkasnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |