Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Pelalawan Banyak Terima Aduan soal Realisasi Tanaman Kehidupan

DPRD Pelalawan Banyak Terima Aduan soal Realisasi Tanaman Kehidupan
Tengku Khairil
Senin, 15 Oktober 2018 13:02 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - DPRD Kabupaten Pelalawan banyak menerima aduan dari desa, terkait realisasi tanaman kehidupan. Masih banyak perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan kewajibannya.

"Kemarin, sudah ada beberapa desa meminta dilakukan hearing kembali terkait tanaman kehidupan," ungkap Sekretaris Komisi II DPRD Pelalawan, Tengku Khairil, Senin (15/10/2018).

Diungkapkannya, sampai saat ini banyak perusahaan HTI yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan belum merealisasikan tanaman kehidupan bagi masyarakat di sekitar areal konsesi perusahaan.

"Belum ada realisasinya. Tim dari perusahaan dan desa katanya sudah berjalan, tapi sejauh ini belum ada hasilnya," jelasnya.

Padahal, kata T Khairil, pada pertemuan bulan Desember 2017 lalu, telah disepakati dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda Pelalawan, dalam hal ini Asisten II.

"Hasil pertemuan Desember kemarin itu, dibentuk tim negosiasi yang dikoordinir oleh Pemda, dalam hal ini pak Asisten II," ujarnya.

Sebab, menurut T Khairil, untuk memamangil para Kepala Desa (Kades) lebih mudah, karena ini juga kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda) dan dalam hal ini, kewenangan DPRD hanya sebatas pengawasan.

"Jadi kita sepakat, tim negosiasi dikoordinir oleh Pemda. Kami dapat kabar, Desa Kuala Panduk sudah dapat dan sudah ada realisasinya. Tapi untuk desa-desa yang lain belum jelas nasibnya," bebernya.

T Khairil menegaskan, ada alasan yang kuat dimintanya Pemda sebagai mediator. Selama ini, tata batas desa menjadi alasan bagi perusahaan untuk menunda realisasi tanaman kehidupan.

"Alasan kita meminta Pemda sebagai mediator, karena sekaligus menentukan tata batas. Karena selama ini yang menjadi alasan perusahaan soal tata batas desa," pungkasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/