Pertanyakan Realisasi Tanaman Kehidupan, DPRD Agendakan Pemanggilan 15 Perusahaan HTI di Pelalawan
Penulis: Farikhin
Hal ini ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD, Tengku Khairil, Senin (15/10/2018). Ia menegaskan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan yang digelar Desember 2017 lalu.
"Kita ingin tahu, sejauh mana realisasi tanaman kehidupan bagi masyarakat di sekitar areal konsesi mereka," katanya.
Dikatakan T Khairil, sesuai hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan yang dilakukan Desember 2017 lalu, telah disepakati Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai tim mediasi.
"Pemda belum bergerak sampai saat ini sebagai tim mediator. Kemarin, kita ingin semua desa dikoordinir oleh Pemda, sehingga harga kompensasi tanaman pokok bisa seragam," ujarnya.
Untuk itu, DPRD akan segera memanggil ulang 15 perusahaan. Sebab realisasi tanaman kehidupan belum sepenuhnya dijalankan oleh pihak perusahaan.
"Kita akan panggil ulang, karena sudah banyak desakan masyarakat dan desa untuk dilakukan lagi pertemuan dengaa menghadirkan pihak perusahaan, desa dan Pemda," tandasnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Umum, Pemerintahan, Politik |