KPK Segel Sejumlah Ruangan Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi
"Kami mendapat kabar memang betul demikian (ada penyegelan)," kata Kasubag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ihsan saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (15/10).
Ia mengatakan, penyegelan dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK pada Minggu (14/10) siang. Ia mengaku belum mengetahui pasti jumlah ruangan yang disegel termasuk terkait kasus yang ditangani oleh KPK.
"Saya belum tahu pastinya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, ada tiga orang penyidik KPK datang ke Plasa Pemkab Bekasi pada Minggu (14/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Sampai di sana, mereka meminta ditunjukkan ruangan Kepala Dinas PUPR, dan sejumlah bidang, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
"Ada sekitar 1,5 jam, setelah memasang segel lalu pergi," ujar petugas keamanan di kantor pemerintah di sana, Paiman.
Belum ada konfirmasi resmi dari KPK perihal penyegelan ini. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang belum menjawab pesan singkat yang dikirim merdeka.com.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Merdeka.com |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |