Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
12 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
7 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
7 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
12 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polres Pelalawan Tangani 5 Kasus Karhutla, 4 Masuk Tahap Lidik

Polres Pelalawan Tangani 5 Kasus Karhutla, 4 Masuk Tahap Lidik
Rapat koordinasi evaluasi dan pencabutan status siaga darurat Karhutla, Selasa (16/10/2018).
Selasa, 16 Oktober 2018 17:52 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya sebatas memadamkan, namun upaya-upaya penanganan hukum atas hutan ataupun lahan yang sudah terbakar.

Saat ini, Polres Pelalawan tengah menangani lima kasus kebakaran hutan dan lahan. Dari Lima kasus tersebut, empat kasus sudah dalam tahap penyelidikan.

"Empat kasus sudah tahap penyelidikan dan satu lagi, yang terakhir sudah ditangani di Desa Bukit Kusuma berbatasan dengan PT Arara Abadi," sebut Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Selasi (16/10/2018).

Disebutkannya lagi, ada lima kasus Karhutla yang sedang ditangani oleh Polres Pelalawan.

"Semua lima, jumlah kasus yang sedang kita tangani," tandasnya, pada acara rapat koordinasi evaluasi dan pencabutan status siaga darurat Karhutla.

Meskipun status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan telah berakhir, kata Kapolres, semua pihak terkait masih tetap harus siap siaga.

"Sistem yang ada di Pelalawan ini sudah berjalan dengan baik, meski tidak status siaga kita semua harus siaga," ajak Kapolres.

Ia juga meminta komitmen semua perusahaan untuk tetap siaga Karhutla. "Meski tidak lagi dalam status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, tetap harus siaga," ujarnya menutup. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/