Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Melarikan Diri Setelah Mengeroyok, Pelaku Akhirnya Diamankan di Lapo Tuak

Melarikan Diri Setelah Mengeroyok, Pelaku Akhirnya Diamankan di Lapo Tuak
Jum'at, 19 Oktober 2018 11:14 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Meski sempat melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan beberapa waktu lalu di Mandau, Bengkalis, Riau, namun akhirnya pelaku diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.

''EH (18/10/2018) berhasil diamankan pasca pengeroyokan beberapa waktu lalu, Kamis (18/10/2018) sekitar pujul 22.00 WIB. EH. Ia diamankan di sebuah warung atau lapo tuak di Jalan Gajahmada Gang Tapanuli, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau,'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto mengatakan melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Jumat (19/10/2018).

Dikatakan, penangkapan tersebut berawal saat korban dan dua rekannya dikeroyok oleh EH usai pulang dari warung tuak di Jalan Gajahmada Gang Permatoba, 20 Januari 2018 lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pelaku saat melakukan pengeroyokan tersebut tidak sendirian. Usai melakukan pengeroyokan terhadap korban, pelaku dan dua rekannya meninggalkan tempat kejadian lalu melarikan diri keluar daerah untuk menghilangkan jejak," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kompol Ricky, korban dan rekannya yang mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, dan robek di bagian pipi sebelah kiri, serta mengalami patah gigi bagian kanan atas dan luka lecet tangan sebelah kiri. Korban sempat dibawa oleh warga berobat ke rumah sakit terdekat.

"Karena merasa tidak senang dan dirugikan atas perbuatan pelaku, korban melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Mandau," ujar Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kompol Ricky, saat dilakukan penangkapan, EH memgakui perbuatannya. EH pun dikenakan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan.

"Pelaku sadis karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat," jelas Kompol Ricky. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/