Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10.000 Baby Lobster Senilai Rp1,5 Miliar ke Singapura Melalui Tembilahan

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 10.000 Baby Lobster Senilai Rp1,5 Miliar ke Singapura Melalui Tembilahan
Penangkapan 10.000 baby lobster yang dilakukan Lanal Dumai.
Minggu, 21 Oktober 2018 10:50 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - TNI Angkatan Laut melalui Lanal Dumai menggagalkan penyelundupan 5 kotak es berisikan 10.000 baby lobster senilai Rp1,5 miliar. Bibit lobster tersebut rencananya akan dikirim ke Singapura melalui perairan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat (19/10/2018).

Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Dumai, Letkol Laut Saiful Simanjuntak mengatakan, baby lobster itu ditemukan anggotanya di Dermaga Rakyat Sungai Piring Tembilahan. Awalnya petugas mendapatkan informasi, pada Jumat (19/10) ada dua mobil dari Jambi yang akan masuk ke Sungai Liat dan Sungai Piring, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Informasinya, mobil itu membawa muatan baby lobster yang akan dimuat ke speedboat dan diselundupkan ke Singapura," kata Saiful, Minggu (21/10/2018).

Kemudian TNI AL melakukan penyekatan di Pertigaan Jembatan Getek, Tembilahan. Sebagian personil berada di laut, dan lainnya di udara. Untuk petugas di laut menyekat di Kuala Simpang Sungai Luar dan Sungai Piring. Personil lainnya juga menyekat di sekitar simpang Kuala Gaung.

"Hingga akhirnya petugas melihat dua mobil di jembatan Getek. Kemudian petugas yang di darat menginformasikan kepada personel di laut untuk siaga," ujar Saiful.

Personel TNI AL langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai itu dalam kondisi berhenti. Namun ternyata isi mobil sudah kosong, tidak ada seorang pun di dalamnya.‎ Kondisi itu dilaporkan ke petugas yang di laut.

Kemudian petugas yang laut melakukan penyisiran di perairan. Setelah mencari, petugas menemukan 5 unit kotak es berisi baby lobster yang diletakkan di dermaga rakyat.

"Ketika itu, personel melihat speedboat berkecepatan tinggi sedang melintas tetapi mereka melarikan diri dan tidak terkejar," ucapnya.

Selanjutnya petugas membawa benih lobster itu ke darat lalu dibawa dan diserahkan ke kantor Balai Karantina ikan kelas 1 di Pekanbaru. ‎Saiful menduga, perairan dan daratan Riau menjadi daerah transit dan pintu keluar penyelundupan benih lobster dan akan diselundupkan ke Singapura kemudian ke Vietnam.

"Biasanya harga satu ekor benih lobster ini dibanderol Rp 150 ribu. Negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar," ungkapnya.

Kepala Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas 1 Pekanbaru Eko Sulistyanto menyebutkan, penangkapan benih lobster dilarang yang mengacu pada Permen KP Nomor 56 tahun 2016.

"Dalam peraturan sudah jelas dilarang melakukan kegiatan penangkapan untuk jenis lobster yang dibawah 200 gram, apalagi kegiatan untuk ekspor,"kata Eko.

Eko menyebutkan, baby lobster yang sebagian masih hidup ini direncanakan akan dilepasliarkan ke perairan Kabupaten Bengkalis, Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/