11 Bulan Menunggak, Dinas Perkim Pekanbaru Segera Selesaikan Utang Listrik Rusunawa Rejosari Senilai Rp173 Juta
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Ardhani mengungkapkan, pihaknya sudah berupaya mencari solusi terkait tunggakan listrik di rusunawa Rejosari yang berada di Jalan Karyabakti, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru tersebut.
"Biaya listrik di rusunawa itu sudah menunggak selama 11 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp173 juta," kata Ardhani dikonfirmasi GoRiau.com melalui selularnya, Senin (22/10/2018) malam.
"Dan sementara waktu, untuk mengatasi permasalahan pemadaman listrik di rusunawa, kita sudah mengupayakan solusi dengan mencari pinjaman agar tunggakan listrik ini bisa segera selesai," sambungnya.
Ardhani menceritakan, permasalahan listrik di rusunawa Rejosari ini disebabkan proses transisi. "Sebelumnya, biaya pengelolaan (rusunawa) ditanggung oleh APBN. Tapi, sekarang sudah dihibahkan dan dikelola langsung oleh Pemko," sebutnya.
Ardhani mengakui, karena proses transisi ini membuat Pemko sedikit keteteran. Sebab, biaya pengelolaan rusunawa Rejosari ini tidak dianggarkan dalam APBD murni Pemko.
"Untuk pengelolaan rusunawa ini, kita anggarkan pada APBD-P dan kemungkinan baru akan cair pada awal bulan November 2018 mendatang," terangnya.
Terkait dengan adanya aksi dari para penghuni rusunawa Senin sore tadi, pihak Dinas Perkim Pekanbaru sudah mengupayakan solusi agar permasalahan listrik di rusunawa Rejosari tidak berlarut-larut.
"Kita sudah koordinasikan dengan PLN dan malam ini listrik di rusunawa Rejosari sudah disambungkan kembali. Para penghuni sudah bisa kembali menjalankan aktifitas seperti semula," tuturnya.
Ia juga mengimbau kepada para penghuni rusunawa Rejosari tidak mudah terhasut untuk melakukan aksi-aksi. "Kita tidak ingin para penghuni rusunawa justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |