Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
18 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
12 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

UMP Riau Diperkirakan Naik Rp200 Ribu Jadi Rp2,6 Jutaan, Diumumkan 1 November

UMP Riau Diperkirakan Naik Rp200 Ribu Jadi Rp2,6 Jutaan, Diumumkan 1 November
Senin, 22 Oktober 2018 12:07 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Riau paling lambat akan diumumkan per 1 November 2018 atau tinggal sekitar sembilan hari lagi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, bahwa pihaknya mengikuti peraturan pusat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dengan pilihan kenaikan 8,03 persen.

"Kita di Riau masih mampu untuk menaikkan UMP sebesar 8,03 persen dari tahun 2018," kata Rasidin di Kantor Gubernur Riau, Senin (22/10/2018).

Rasidin pun tidak memungkiri, bahwa memang ada sejumlah pihak yang keberatan dengan pola pengupahan dari PP 78/2015 tersebut. Alasannya, karena perkembangan ekonomi regional di Riau tidak sebesar nasional.

"Pengusaha agak keberatan karena perkembangan ekonomi regional hanya sebesar lima persen di Riau. Tetapi meskipun pertumbuhan ekonomi sedikit, di Riau ini masih terbilang mampu bertahan dan bisa mengikuti kenaikan 8,03 persen," tuturnya.

Diketahui, dalam kalkulasi penetapan UMP, jika berdasarkan PP 78 Tahun 2018, angka UMP Riau 2019 diperkirakan akan naik sekitar Rp200 ribu dari Rp2.464.154 pada tahun ini menjadi Rp2.662.256 tahun depan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/