Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Hukum

Mapolsek di Aceh Tamiang Dibakar Massa, Kapolda Aceh Copot Kapolsek

Mapolsek di Aceh Tamiang Dibakar Massa, Kapolda Aceh Copot Kapolsek
Selasa, 23 Oktober 2018 18:42 WIB
ACEHTAMIANG - Gedung Mapolsek Bendahara di Aceh Tamiang, Aceh dibakar massa. Pasca-aksi pembakaran tersebut, Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi langsung dicopot. 

"Sekarang Kapolseknya langsung dicopot oleh Kapolda," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (23/10/2018). 

Menurut Misbah, Kapolda Aceh Irjen Rio S Djambak langsung memerintahkan untuk mencopot Kapolsek usai mendapat laporan adanya pembakaran Polsek. Meski demikian, bentuk pelanggarannya masih didalami Propam. 

"Kapolda sudah memerintahkan mencopot jabatan Kapolsek dan kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku," jelas Misbah.

Aksi pembakaran gedung Mapolsek Bendahara itu terjadi siang tadi. Penyebabnya, belum diketahui. Warga yang mendatangi Polsek secara ramai-ramai itu tiba-tiba tersulut emosinya. 

Massa kemudian melakukan perusakan motor dan membakar gedung Mapolsek. Tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran tersebut. Saat ini, massa sudah mulai tenang dan situasi mulai kondusif kembali. 

"(Sekarang) sudah diam masyarakatnya, tadi dirusak-rusak dan ada juga yang dibakar. Masyarakat masih di situ sekarang sudah diterima sama Wakapolres dan anggota. Informasi sementara diduga Kapolseknya melakukan pelanggaran," ungkap Misbah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/