Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres
Penulis: Winda Mayma Turnip
Diskusi bersama pendapat ahli tersebut dilakukan setelah pemanggilan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa sore, (23/10/2018) di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.
Pendapat ahli yang diminta adalah Ahli Pidana Universitas Riau Dr. Erdianto SH., M.Hum. Bawaslu berdiskusi terkait adanya pelanggaran secara pidana maupun administrasi terkait dukungan kepala daerah tersebut kepada salah satu calon presiden tahun 2019 ketika sedang cuti.
"Kita mengundang pendapat ahli Dr Erdianto SH., M.Hum yang hadir setelah pemeriksaan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Sekitar Selasa sore, pukul 18.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, dalam permintaan pendapat ahli ini juga, Bawaslu menghadirkan unsur kepolisian dan kejaksaan, Hardian Pratama, Kasubdit I Polda Riau I Wayan Sutarjana, Kasi Kamneg TPUL Kejati Riau, dan 3 orang penyidik yaitu Hotman Silalahi, Masviyanto, Iswandi, dan 2 orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata. ***
Kategori | : | Politik, Riau, GoNews Group |