Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
16 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
16 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
9 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
10 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres

Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Terkait Kasus Kepala Daerah Dukung Salah Satu Capres
Rabu, 24 Oktober 2018 12:55 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Bawaslu Riau meminta pendapat ahli hukum pidana untuk menyelesaikan kasus keikutsertaan 11 kepala daerah dalam Deklarasi Pro Jokowi pada Rabu (10/10/2018) lalu.

Diskusi bersama pendapat ahli tersebut dilakukan setelah pemanggilan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa sore, (23/10/2018) di Kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto, Pekanbaru.

Pendapat ahli yang diminta adalah Ahli Pidana Universitas Riau Dr. Erdianto SH., M.Hum. Bawaslu berdiskusi terkait adanya pelanggaran secara pidana maupun administrasi terkait dukungan kepala daerah tersebut kepada salah satu calon presiden tahun 2019 ketika sedang cuti. 

"Kita mengundang pendapat ahli Dr Erdianto SH., M.Hum yang hadir setelah pemeriksaan Walikota Pekanbaru, Firdaus. Sekitar Selasa sore, pukul 18.00 WIB," ujarnya.

Selain itu, dalam permintaan pendapat ahli ini juga, Bawaslu menghadirkan unsur kepolisian dan kejaksaan, Hardian Pratama, Kasubdit I Polda Riau I Wayan Sutarjana, Kasi Kamneg TPUL Kejati Riau, dan 3 orang penyidik yaitu Hotman Silalahi, Masviyanto, Iswandi, dan 2 orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/