Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kontraktor Pipa Transmisi PDAM Indragiri Hilir Ditetapkan Sebagai DPO

Kontraktor Pipa Transmisi PDAM Indragiri Hilir Ditetapkan Sebagai DPO
Rabu, 24 Oktober 2018 15:09 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Polda Riau menetapkan salah seorang tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Indragiri Hilir, Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO).

PEKANBARU - Polda Riau menetapkan salah seorang tersangka dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Indragiri Hilir, Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan penahanan terhadap tiga orang terkait dugaan korupsi pipa transmisi PDAM Kabupaten Indragiri Hilir. Kerugian negara atas kejadian ini sekitar Rp1 miliar lebih. HA yang mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tersangka HA sebelumnya sempat mangkir saat akan dilakukan penahanan. HA sebagai kontraktor yang tidak kooperatif membuat polisi mengambil langkah hukum dengan penetapan DPO.

"Proses penjemputan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM berinisial HA sedang dilakukan. Namun, sampai saat ini tersangka belum diketahui keberadaannya," kata Kombes Pol Sunarto kepada GoRiau.com, Rabu (24/10/2018).

Penetapan DPO tersebut dilakukan setelah penyidik yang awalnya memperoleh informasi bahwa HA sedang berada di Kota Medan, tapi tak kunjung ditemukan di ibukota Provinsi Sumatera Utara itu.

Dengan ditetapkannya status DPO itu, lanjutnya, penyidik juga terus berkoordinasi dengan seluruh anggota Polri dengan menyebar informasi identitas HA yang terjerat dalam kasus korupsi itu.

Sementara itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, ketiga tersangka yang ditahan tersebut masing-masing adalah SS, selaku Direktur PT PR, yang merupakan pihak rekanan dan EM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Serta Sy selaku konsultan pengawas.

"HA sudah ditetapkan sebagai DPO dan anggota kita masih terus melakukan pencarian terhadap salah satu tersangka dugaan korupsi pipa PDAM tersebut," ujar Kombes Pol Gidion.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad yang telah diperiksa penyidik, masih berstatus saksi. Padahal, Muhammad merupakan atasan dari salah satu tersangka, inisial EM. ? Muhammad telah diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali untuk didalami dugaan keterlibatannya.

"Wabup Bengkalis diperiksa sebagai saksi. Dia datang memenuhi panggilan penyidik, karena keterangannya dibutuhkan," ungkap Kombes Pol Gidion.

Awal September 2018 lalu, Muhammad juga telah diperiksa polisi. Nama Muhammad terus dikaitkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir karena jabatannya sebagai Kepala Bidang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/