Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Curanmor Diborgol Polsek Panai Hilir

Pelaku Curanmor Diborgol Polsek Panai Hilir
Pelaku berikut barang bukti SPM Diamanakan Polisi
Rabu, 24 Oktober 2018 22:16 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Dengan wajah memelas, Sur alias Yatno (20) diabadikan dengan tangan diborgol di Mapolsek Panai Hilir, Kamis (24/10/2018).

Buruh asal Dusun Sei Patopis, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (23/10/2018) malam kemarin sekira 20.00 diamankan Unit reskrim Polsek Panai Hilir. Dia ditangkap polisi karena keterlibatan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Budiono (35).

Penangkapan ini berawal saat korban kehilangan sepeda motor Honda Verza BK 2118 AFH miliknya sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya di Dusun VIII Kebun Sayur, Desa Sei Peggantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban pun berusaha mencari sepeda motornya di sekitar lingkungan rumahnya. Namun, usahanya tidak berhasil, sehingga korban menghubungi Polsek Panai Hilir dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut.

Selanjutnya Unit reskrim Polsek Panai Hilir langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi dan melakukan cek TKP berikut interogasi lapangan.

Dari hasil lidik yang dilakukan petugas, diperoleh hasil bahwa pelakunya adalah Sur warga Sei Jawi-jawi.

Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan pencarian terhadap Sur dan berhasil menangkapnya di Dusun VII, Desa Sei Peggantungan, Kecamatan Panai Hilir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan menjelaskan, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Verza BK 2118 AFH warna putih.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan, Sur menyebutkan bahwa dalam perbuatan pencurian sepeda motor tersebut, tersangka melakukannya tidak seorang diri, melainkan bersama seorang temannya berinisial Rud warga Desa Sei Jawi-jawi," ungkap Kompol Janner, Rabu (24/10/2018).

Selanjutnya, tim melanjutkan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap Rud. Namun diduga karena sudah ketahuan, Rud tidak berhasil ditemukan.

"Tersangka Rud masih kita lakukan pengejaran, sedangkan Sur berikut barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir guna proses sidik," tutupnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/