Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
24 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
2
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
3
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
8 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
13 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Badminton

OTT Massal, Giliran 14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Dicokok KPK

OTT Massal, Giliran 14 Anggota DPRD Kalimantan Tengah Dicokok KPK
Ilustrasi Gedung KPK. (istimewa)
Jum'at, 26 Oktober 2018 21:32 WIB
JAKARTA - Praktik korupsi sepertinya tidak pernah ada hentinya. Kali ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 anggota DPRD Kalimantan Tengah di Jakarta.

Namun, Pihak KPK belum menjelaskan OTT terhadap anggota DPRD Kalteng tersebut terkait kasus apa. Total ada 14 orang yang diamankan tim penindakan KPK, termasuk anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta.

"Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Basaria mengatakan, para pihak yang terkena OTT telah dibawa ke Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam," ucap Basaria. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:sindonews
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah
wwwwww