Percepat Pembuatan Akta Kelahiran, Disdukcapil Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Rumah Sakit
Penulis: Winda Mayma Turnip
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Baharuddin kepada wartawan, Jumat, (26/10/2018) mengatakan, setidaknya pihak Disdukcapil telah melakukan MoU dengan 20 rumah sakit yang ada.
"Kita berharap melalui MoU ini, masyarakat bisa membuat akta kelahiran bayinya dengan lebih cepat dan nyaman, tidak harus pusing dan mengantri lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Baharuddin menjelaskan, selain MoU dengan rumah sakit, Disdukcapil juga menjalin kerjasama dengan pihak klinik bersalin dan puskesmas, sehingga kemudahan menerbitkan akta lahir dapat menjangkau masyarakat lebih luas dari berbagai kalangan.
"Kita persilahkan kepada masyarakat untuk mendatangi rumah sakit, klinik atau puskesmas yang sudah bekerja sama dengan kita agar akta kelahiran bisa didapat dengan mudah," pungkasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |