Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Lokasi Judi Dadu Digerebek, 3 Pemain Diamankan

Lokasi Judi Dadu Digerebek, 3 Pemain Diamankan
Sabtu, 27 Oktober 2018 15:20 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Pemain judi dadu diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat dan diancam dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Ketiganya yakni SR alis Pian (28), YH alias Usup (25) dan MAT alias Akbar (21) diamankan petugas pada Jumat (26/10/2018) sekira pukul 21.30 jalan lingkar Dusun Kampung Antara Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu selatan.

"Dari TKP, tim mengamankan barang bukti dua set mata dadu, satu buah piring warna putih, dua buah timba, satu lembar karpet yang bertuliskan angka-angka, dan uang sebesar Rp 232.000," sebut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Sabtu (27/10/2018).

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan ini terjadi pada Jumat (26/10/2018) sekira pukul 20.30 saat petugas mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di kampung antara tepatnya di belakang rumah Rolix sering terjadi permainan judi jenis dadu.

Petugas Polsek Kampung Rakyat langsung mendatangi ke TKP dan melakukan lidik dan melihat sekumpulan orang sedang bermain judi jenis dadu.

"Petugas yang sudah siaga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Mako guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/