Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Pelaku Bongkar Rumah Dicokok Polisi

Pelaku Bongkar Rumah Dicokok Polisi
Sabtu, 27 Oktober 2018 15:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Tim Opsnal Unit Reskrim mengamankan dua pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHP.

Pelaku Sug (29) dan Ri (26) diamankan polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/158/X/2018/SU/RES-LBH/SEK B.Hilir tanggal 20 Oktober 2018 atas nama pelapor Muhammad Yamin SP.

Pencurian ini berawal pada Rabu (17/10/2018) kemarin sekira pukul 19.00. Di mana korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Namun sejam kemudian korban pulang, menemukan rumahnya dalam keadaan berserakan serta uang dan barang jualan seperti rokok sudah hilang.

Korban pun langsung memeriksa pintu belakang rumah yang terbuat dari besi, namun telah terbuka dan dalam keadaan rusak.

Atas kejadian tersebut, pada Sabtu (20/10/2018) lalu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bilah Hilir.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwa pelakunya adalah kedua Sug dan Ri. Petugas pun melakukan pecarian terhadap kedua dan pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 01.30, kedua pelaku berhasil diamankan di salah satu warung di Lingkungan Bangun Sari I, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Heri Prasetyo ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018), membenarkan penangkapan ini.

"Benar. Setelah diselidiki dan dan hasil pengembangan, keduanya juga terungkap telah melakukan pembongkaran rumah sebagaimana yang dilaporkan Tua Parulian Sinaga dalam Laporan Polisi No. LP/132/VIII/2018, tanggal 05 Agustus dan laporan Nurmasni dengan No. LP/161/X/2018, tanggal 24 Oktober 2018," tukasnya.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON, Badminton
wwwwww