Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
![]() |
| Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir merespons kabar penangkapan sejumlah jenderal yang disebut ditahan di Mako Brimob. Kadiv Humas Polri mengaku masih mengecek informasi tersebut. |
JAKARTA - Kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi kepolisian yang disebut-sebut ditahan di Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, memicu perhatian luas. Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya angkat bicara merespons desas-desus yang beredar di tengah masyarakat tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai penahanan sejumlah jenderal itu.
"Nanti kami cek ya," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Isu Penyadapan Jenderal Bintang Empat
Isir tidak memberikan penjelasan secara terperinci tatkala dicecar awak media mengenai kepastian kabar penangkapan tersebut. Ia juga terpantau tidak secara tegas membantah rumor yang telah telanjur menjadi perbincangan publik.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu perwira tinggi yang dikabarkan diamankan merupakan jenderal berpangkat bintang empat. Rangkaian penangkapan ini santer dikaitkan dengan dugaan perkara penyadapan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari institusi kepolisian mengenai identitas para perwira tinggi yang dimaksud. Rumor kasus dugaan penyadapan yang melatarbelakangi kabar penahanan itu juga masih tertutup rapat.
Singgung Demonstrasi Yogyakarta
Tatkala kembali ditanya mengenai proses evaluasi di internal kepolisian, Isir tidak memberikan rincian terkait isu penangkapan. Ia justru merujuk pada peristiwa aksi demonstrasi yang berlangsung di Yogyakarta, Rabu (28/10/2026).
"Ayo kita mari tetap bergandengan tangan. Bahu membahu, wujudkan Indonesia di ruang publik di ruang digital," pungkasnya. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inews.id |
| Kategori | : | Umum |













