Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
14 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tanpa Restu dari China, Inalum Belum Bisa Kuasai Freeport

Tanpa Restu dari China, Inalum Belum Bisa Kuasai Freeport
Ilustrasi.
Sabtu, 27 Oktober 2018 13:29 WIB
JAKARTA - Meski telah menandatangani Sales Purchase Agreement (SPA) dengan Freeport McMoRan Inc (FCX) dan PT Rio Tinto Indonesia pada Kamis (27/9) lalu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum masih harus menyelesaikan urusan administrasi dan pembayaran untuk menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pemerintah menargetkan urusan administrasi dan pembayaran USD 3,85 miliar ke FCX dan Rio Tinto dapat dirampungkan semuanya pada November 2018. Namun, meski tinggal urusan administrasi izin dan pembayaran saja, prosesnya tak semudah yang dibayangkan.

Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa ternyata aksi korporasi Inalum mengakuisisi 51 persen saham PTFI ini harus mendapat izin dari Badan Antitrust (anti monopoli) China. Tanpa izin dari Antitrust China, Inalum tak bisa melakukan transaksi pembayaran dengan FCX dan Rio Tinto.

"Kalau izin dari China itu belum keluar, Freeport enggak berani closing," kata Budi dalam wawancara khusus dengan kumparan, Jumat (28/9).

Masalahnya lagi, tak bisa dipastikan berapa lama izin dari Antitrust China ini akan keluar. "Orang bilang antara 1-3 bulan. Susah ditebak karena hubungannya sekarang lagi tegang juga sama Amerika Serikat (AS)," Budi menuturkan.

China sebagai konsumen tembaga terbesar di dunia sangat berkepentingan untuk menjaga persaingan usaha di antara produsen tembaga. Karena itu, Negeri Tirai Bambu mewajibkan semua produsen tembaga untuk meminta izin ketika melakukan aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan perubahan kepemilikan.

"Itu pintarnya dia. Seluruh dunia diatur, hebat. Orang enggak berani karena pasarnya dia besar," ucapnya.

Menurut Budi, harusnya akuisisi PTFI ini tak mendapat hambatan dari China karena justru akan menambah produsen tembaga, bukan mengurangi. Karena itu, Budi optimistis Inalum tak akan mendapat hambatan dari Antitrust China.

"Dulu kan ini (PTFI) punya Freeport 100 persen terus sekarang jadi punya Indonesia, harusnya buat China justru menambah seller, bukan mengurangi. Freeport mungkin punya tambang tembaga di Afrika, Amerika Selatan, sekarang yang dari Papua jadi milik kita (Inalum). Kita minta harusnya tahun ini selesai," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kumparan.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/