Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C

Sekda Kampar Minta OPD Membuat Tim Terpadu Untuk Cek dan Ricek Perizinan Usaha Galian C
Sekda Kampar Yusri saat meminta rapat bersama beberapa kepala OPD
Senin, 29 Oktober 2018 19:31 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar diminta membuat tim terpadu guna menertibkan terkait perizinan usaha yang beroperasi di Kampar. Salah satunya perizinan usaha galian C.

Hal ini ditegaskan oleh Sekda Kampar, Yusri kepada beberapa perwakilan OPD yang mengadakan pertemuan bersama Sekda di Lantai II Kantor Bupati Kampar, Senin (29/10/2018).

Dalam pertemuan tersebut Sekda Yusri menegaskan hal ini dilakukan agar pemilik usaha profesional dalam mengelola usaha tersebut. Dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Guna menertibkan perizinan di Kabupaten Kampar yang nantinya bermuara pada peningkatan PAD. Oleh sebab itu, saya meminta kepada OPD untuk membuat tim terpadu guna melakukan cek dan ricek seluruh izin usaha. Baik itu toko modern, galian C dan usaha lainnya yang harus mengantongi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sekda juga menjelaskan bahwa semua pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kampar wajib mengantongi izin usaha. Karena menurutnya ada zona-zona yang telah ditetapkan untuk pembangunan lokasi usaha.

"Jadi mereka harus tertib dan tidak bisa sembarangan membangun lokasi usahanya. Ini demi kenyamanan bersama. Baik itu masyarakat maupun pelaku usaha," papar Sekda Kampar ini.

Oleh karena itu kedepan, ia selaku Sekda Kampar mengharapkan dinas terkait membuat kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi perizinan. Dan mengundang para kades, camat dan pihak terkait lainnya.

"Ini sangat perlu dilakukan agar nantinya kita tidak lagi sembarangan melakukan rekomendasi dalam membuat perizinan tersebut. Dan semuanya bisa tertata rapi dan bagus, sehingga tercipta kenyamanan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya," kata Sekda. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77