Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
19 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
14 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Desak PAW Andi Nurbai, DPD PAN Ramai-ramai ke DPRD Kuansing

Desak PAW Andi Nurbai, DPD PAN Ramai-ramai ke DPRD Kuansing
Senin, 29 Oktober 2018 19:34 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sekitar 30 orang lebih kader Partai Amanat Nasional (PAN) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Senin (29/10/2018) pagi.

Kedatangan rombongan PAN Kuansing dipimpin langsung Komperensi, selaku Ketua PAN Kuansing. Mereka mempertanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Andi Nurbai.

Kehadiran Komperensi dan kawan-kawan disambut langsung oleh Rustam Effendi dan beberapa anggota dewan lainnya.

"Tidak ada alasan DPRD untuk tidak memproses PAW Andi Nurbai. Proses hukum yang diajukan saudara Andi Nurbai merupakan gugatan biasa, bukan gugatan sengketa partai politik. Seharusnya, tidak menghalangi proses PAW," ujar Komperensi didampingi Harminsyah selaku Sekretaris PAN Kuansing usai dari DPRD.

Untuk itu, lanjut Komperensi, kader PAN Kuansing mendesak DPRD Kuansing segera melanjutkan proses PAW yang diajukan partai berlambang matahari tersebut, tanpa menunggu putusan pengadilan.

"Tahun depan sudah tahun politik, kita tak ingin ada pandangan negatif dari masyarakat terhadap kinerja DPRD karena memperlambat proses PAW yang sudah dibahas melalui mekanisme keputusan internal partai," papar Komperensi.

Ditegaskan Komperensi, bahwa Andi Nurbai bukan lagi kader PAN. Hal itu sudah diputuskan oleh mahkamah partai dan sudah disampaikan kepada DPRD Kuansing pada 25 Juli 2018. Kemudian, pada 7 Agustus DPRD membalas bahwa pihaknya menunggu putusan pengadilan.

"Kami kembali menyurati DPRD pada 3 September lalu. Kemudian, balasan kami terima bahwa DPRD masih menunggu upaya hukum," ujar Komperensi.

Lebih lanjut, Komperensi menyatakan bahwa Andi Nurbai sudah mendapat SP1, SP2 dan SP3. "SP1 dan SP2 sudah lama sekali dan kita baru tahu SP3, artinya pemberhentian."

"Kesalahannya, saudara Andi Nurbai melanggar aturan partai, yakni iuran ke partai sejak 2013. Setiap tahun besarannya berbeda, kalau ditotal seluruhnya sekitar Rp100 juta lebih," papar Komperensi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/