Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Temuan Kelebihan Bayar Rp2 Miliar di Disdik Riau Masih Diproses

Temuan Kelebihan Bayar Rp2 Miliar di Disdik Riau Masih Diproses
Kamis, 01 November 2018 16:38 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait adanya kelebihan bayar Rp2 miliar dalam proyek pengadaan peralatan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017/2018 yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, masih diproses.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim sendiri sudah menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera menindaklanjuti, meski diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diterbitkan pada 16 Mei 2018 atau sudah lebih dari tiga bulan.

"Itu proses, pak Plt Gubernur sudah menyampaikan dinas untuk menindaklanjuti," kata Ahmad Hijazi, Kamis (1/11/2018).

Menyinggung soal tenggang waktu yang sudah melebihi 60 hari dari yang ditentukan BPK, Hijazi kembali mengatakan semuanya masih berproses. Diharapkan persoalan ini segera diselesaikan.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ini masih proses. Mudah-mudahan dinas (Disdik Riau) bisa menindaklanjuti," ungkap mantan Kadisperindag Kota Batam ini.

Lebih lanjut, Sekdaprov mengatakan sesuai arahan Plt Gubri segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dapat menghambat kinerja dari dinas itu sendiri. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus mentaati semua aturan, agar tidak ada terjadi benturan hukum. Hal ini juga berlaku untuk semua instansi.

"Apa yang diarahkan pak Plt segera dilaksanakan. Sayakan meneruskan apa yang diperintahkan pak Plt Gubri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/