Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
10 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seleksi Penerimaan CPNS di Kepulauan Meranti Selesai, Peserta yang Lolos SKD Hanya 38 Orang

Seleksi Penerimaan CPNS di Kepulauan Meranti Selesai, Peserta yang Lolos SKD Hanya 38 Orang
Kamis, 01 November 2018 16:36 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018 di Kepulauan Meranti telah selesai. Dari 225 formasi yang dibuka, hanya 38 orang berhasil mencapai passing grade seleksi kemampuan dasar (SKD).

Seleksi penerimaan CPNS 2018 di Kota Sagu dimulai hari Jumat tanggal 26 Oktober 2018 sampai Kamis tanggal 1 November 2018.

Khusus di Kepulauan Meranti, pelamar CPNS berjumlah 3.458 orang. Namun, setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 497 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan berbagai kesalahan. Sementara 2.961 yang memenuhi syarat dan bisa mengikuti SKD dengan sistem CAT.

Selama pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS 2018, jumlah peserta yang mengikuti tes sebanyak 2.742 orang. 219 diantaranya didiskualifikasi lantaran tak hadir pada saat ujian. Hingga hari terakhir pelaksanaan seleksi, jumlah pelamar CPNS yang berhasil mencapai passing grade hanya 38 orang.

"Hanya 38 peserta lolos passing grade di SKD," kata Bakharuddin MPd, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Kamis (1/11/2018).

Jumlah ini masih sangat sedikit jika dibandingkan dengan yang dibutuhkan Pemda, yaitu 225 formasi. Semula, ditargetkan untuk satu formasi diisi oleh 3 peserta terbaik yang telah lolos SKD. Mereka akan mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB) sebelum diambil satu diantara tiga itu menjadi CPNS.

Banyaknya peserta CPNS tak lolos passing grade SKD tak terlepas dari pengaruh angka ambang batas yang ditetapkan KemenpanRB. Sesuai Permenpan 37 2018 yang menetapkan nilai ambang batas, yaitu 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 untuk nilai Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 143 untuk nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dikatakannya lagi, saat ini mereka masih menunggu hasil rekap dari pihak BKN yang turun langsung ke kabupaten. Setelah itu, baru akan dilaporkan ke Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, dan menunggu arahan selanjutnya. "Hasil ini akan kita lapor ke bupati. Kita tunggu seperti apa arahan kedepannya," tambah Bakharuddin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/