Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dianggap Abaikan Adab Diplomasi, Indonesia Harus Tegas ke Arab Saudi

Dianggap Abaikan Adab Diplomasi, Indonesia Harus Tegas ke Arab Saudi
Sosialisasi 4 Pilar MPR. (GoNews.co)
Senin, 05 November 2018 16:41 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kisah panjang problem tenaga kerja Indonesia (TKI) selalu menampilkan nestapa. Persoalan demi persoalan senantiasa menjerat buruh migran di negeri ini, terutama kaum hawa, yang sering dikondisikan berada dalam posisi tak berdaya dan bersalah secara sistematis.

Yang terbaru adalah kasus yang menyayat hati bangsa Indonesia adalah kabar eksekusi mati Tuti Tursilawati, tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat, oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan atau notifikasi terlebih dahulu kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah.

Tuti sebelumnya telah menjalani proses hukuman yang cukup lama, yakni sekitar tujuh tahun. Ia didakwa atas kasus pembunuhan kepada majikannya di tahun 2010. Sebelumnya, Tuti sudah divonis hukuman mati pada Juni 2011. Dalam beberapa sumber pemberitaan media, Tuti terpaksa melakukan pembunuhan itu karena kerap mendapat pelecehan seksual dari majikannya.

Pemerintah Indonesia sudah melayangkan protes terhadap sikap Pemerintah Arab Saudi yang dianggap tidak memiliki adab atau etika politik diplomasi dengan mengeksekusi mati buruh migran asal Indonesia tanpa notifikasi terlebih dahulu. Sejumlah kalangan di dalam negeri juga mengecam keras hingga aksi massa memasang garis segel di Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Pasalnya, hal ini bukan pertama kali terjadi. Data Migrant CARE, pada tahun 2008-2018, ada lima WNI lainnya yang mengalami hal serupa selain Tuti. Menurut catatan Migrant CARE, 72% pekerja migran yang menghadapi hukuman mati adalah perempuan. Adapun data Kementerian Luar Negeri tahun 2011-2017 menghimpun 188 kasus WNI terancam hukuman mati yang dalam proses penanganan, serta 392 kasus selesai dengan vonis bebas.

Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Golkar DPR RI yang juga Anggota MPR RI, Ichsan Firdaus mengatakan, Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia tercatat dari 2008-2018 sebanyak 6 TKI sudah dieksekusi mati di Adab Saudi.

"Terkait kasus tuty, ini kan kasus sebenarnya sudah terjadi sejak 2011. Selama 7 tahun terakhir ada proses buying time. Problemnya, pihak Arab Saudi tidak mengawal tatacara hukum," ujarnya saat menjadi narasumber Sosialisasi 4 Pilar MPR dengan tema "Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Senin (5/11/2018) di Kompleks Parlemen.

"Sebenarnya ada juga kasus yang dibebaskan sekitar 2 bulan dan 3 bulan yang lalu. Bukan berarti pemerintah tidak melakukan apa-apa. Termasuk juga di Malaysia," timpalnya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia harus mengecam agar Saudi mematuhi konvensi wina 63. "Minimal untuk melakukan perjanjian bukan hanya MoU. Tapi yang sifatnya mengikat," tandasnya.

"Kami ingin, agar pemerintah tidak tunduk dan hanya mematuhi hukuman negara siber. Tapi juga harus melindungi tenaga kerja migran. Kemudian, pmerintah juga harus merubah pola tenaga kerja kita dari segi skil terutama," paparnya.

Ia melanjutkan, sudah seharusnya Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras terhadap otoritas di Arab Saudi, karena sikapnya yang tidak melihat Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang devisa negara (ke Arab Saydi) dari haji dan umrah. "Tapi protes saja tidak cukup, petugas KBRI atau KJRI Jeddah harus lebih berani dalam menghadapi pihak Arab Saudi terkait perlindungan TKI di sana, karena eksekusi mati tanpa notifikasi bukan kali ini saja," katanya.

Lanjutnya, ada kesan pihak Arab Saudi meremehkan petugas kita di sana terkait persoalan WNI. Berbeda jauh perlakuannya terhadap warga dari negara-negara Eropa atau Amreika yang teribat kasus hukum, pihak otoritas Arab Saudi bertindak hati-hati.

"Saya mengimbau petugas KBRI atau KJRI lebih 'fight lagi, all out' dalam membela dan melindungi WNI di Arab Saudi. Kalau perlu tarik semua staf agar Indonesia tidak diremehkan," ujarnya.

Ia juga menilai, kasus eksekusi mati Tuti tanpa notifikasi ini menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi diplomasi luar negeri yang ada sekarang ini agar bisa lebih aktif dan berani mengenai proses hukum terhadap WNI.

Ikhwalnya, dalam kasus hukuman mati sering terjadi cara-cara 'unfair trial', sehingga harus ada pendampingan maksimal dari negara  agar eksekusi mati dapat dicegah dari awal penanganan perkara. Juga berkaca dari dugaan pembunuhan berencana wartawan asal Saudi, Jamal Khashoggi di Turki yang memberikan sinyalemen betapa brutalnya perlakuan pihak tertentu di Arab Saudi terhadap hak azasi seseorang. Dalam kasus Tuti, otoritas Arab Saudi dianggap melanggar Konvensi Wina Tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran.

Atas dasar itu, ia menyarankan agar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo mempertimbangkan aksi aksi yang jauh lebih tegas jika Arab Saudi terus mengabaikan permintaan Indonesia untuk memberikan notifikasi jika akan dilakukan hukuman mati terhadap WNI. Artinya, memberikan “pressure” yang lebih kuat lagi sebagai bentuk protes bangsa Indonesia. "Misalnya moratorium selama tiga tahun saja untuk pengiriman jemaah umrah. Meski soal ibadah dan menyangkut bisnis umrah juga di dalam negeri, tapi ini menyangkut sikap Arab Saudi tidak mempertimbangkan adab politik diplomasi dengan Indonesia, yang juga punya sumbangan besar untuk devisa mereka dari jemaah haji dan umrah mengingat jumlahnya paling banyak se-dunia," tukasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77