Sebar Berita Hoax Penculikan di Facebook, Wanita di Dumai Ini Ditangkap Polisi
DUMAI - Pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam ditangkap personel Satreskrim Polres Dumai karena telah menyebar informasi tidak benar alias hoax tentang penculikan di media sosial facebook. Ulahnya dinilai membuat masyarakat resah dan berpotensi pidana.
Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 45 A ayat (1) UU RI NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU NO 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Dia buat status informasi tentang penculikan anak di facebook. Setelah kita telusuri, ternyata tidak benar atau hoax. Lalu petugas mencari pemilik akun dan berhasil menangkapnya," ujar Restika, Senin (5/11/2018).
Terungkapnya kasus ini berawal pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wib. Polisi mendapat informasi tentang penculikan anak di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melalui akun facebook atas nama Vetny Bunda Dhiwam.
"Yang bersangkutan membuat status, bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawasan anak2nya, penculikan anak dah sampai ke kota kita...siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik...Dumai 1 org...yang di Dumai kebetulan anak teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny," ujar Restika menirukan status pelaku.
Menyusul status di facebook tersebut, Tim Polsek Bukit Kapur di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata berita tersebut tidak benar, kemudian dilakukan pengecekan di Kecamatan Dumai Kota.
"Ternyata informasi tersebut juga tidak benar. Lalu pada Sabtu (3/11/2018), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pemilik akun tersebut, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Restika.
Restika menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial termasuk facebook. Sebab, dalam aturan perundang-undangan sudah sangat dijelas penyebaran kabar hoax dapat dipidana.
"Jika ada mendapat informasi penculikan atau apapun sejenisnya, kabari saja ke polisi. Kan kita selidiki, jangan sebar di facebook. Warga jadi resah dan bisa menimbulkan gejolak dan kondisi yang tidak baik," tegas Restika. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group |