Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sebar Berita Hoax Penculikan di Facebook, Wanita di Dumai Ini Ditangkap Polisi

Sebar Berita Hoax Penculikan di Facebook, Wanita di Dumai Ini Ditangkap Polisi
Senin, 05 November 2018 15:51 WIB

DUMAI - Pemilik akun Vetny Bunda Dhiwam ditangkap personel Satreskrim Polres Dumai karena telah menyebar informasi tidak benar alias hoax tentang penculikan di media sosial facebook. Ulahnya dinilai membuat masyarakat resah dan berpotensi pidana.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan‎ mengatakan, pelaku dijerat Pasal 45 A ayat (1) UU RI NO 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU NO 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik. 

"Dia buat status informasi tentang penculikan anak di facebook. Setelah kita tel‎usuri, ternyata tidak benar atau hoax. Lalu petugas mencari pemilik akun dan berhasil menangkapnya," ujar Restika, Senin (5/11/2018).

Terungkapnya kasus ini berawal pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wib. Polisi mendapat informasi tentang penculikan anak di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melalui akun facebook atas nama Vetny Bunda Dhiwam.

"Yang bersangkutan membuat status, bagi warga Dumai dan sekitarnya diharapkan lebih waspada lgi terhadap pengawasan anak2nya, penculikan anak dah sampai ke kota kita...siang ne di bagan besar dah 3 anak diculik...Dumai 1 org...yang di Dumai kebetulan anak teman suami...jadi berita penculikan itu bukan hoax ya...mdh2n qt dijauhi dari hal2 yg tidak qt inginkan...makin galau awak dibuatny," ‎ujar Restika menirukan status pelaku.

Menyusul status di facebook tersebut, Tim Polsek Bukit Kapur di Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata berita tersebut tidak benar, kemudian dilakukan pengecekan di Kecamatan Dumai Kota.

"Ternyata informasi tersebut juga tidak benar. Lalu pada Sabtu (3/11/2018), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas‎ berhasil mengamankan pemilik akun tersebut, untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Restika. 

Restika menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan dalam menggunakan media sosial termasuk facebook. Sebab, dalam aturan perundang-undangan sudah sangat dijelas penyebaran kabar hoax dapat dipidana.

"Jika ada mendapat informasi penculikan atau apapun sejenisnya, kabari saja ke polisi. Kan kita selidiki, jangan sebar di facebook. Warga jadi resah dan bisa menimbulkan gejolak dan kondisi yang tidak baik," tegas Restika. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/