Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
9 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sedang Lakukan Transaksi, Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kembangan

Sedang Lakukan Transaksi, Tiga Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Kembangan
Ilustrasi.
Senin, 05 November 2018 14:11 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba. Tiga pengedar narkotika jenis sabu yakni AK (22), IS (28), dan MI (23).

Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan SH menjelaskan, pengungkapkan terhadap tersangka pengedar narkoba berawal adanya laporan masyarakat di kawasan Kembang Kerep, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat kerap adanya transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi yang diterima, Egman memerintahkan anggota menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi didampingi Panit Narkoba Iptu Aep Haryaman SH bersama anggotanya menangkap tersangka AK.

"AK kita tangkap saat hendak menunggu pembeli, dari tangannya kita amankan barang bukti satu paket shabu seberat  0,26 gram," Ungkap Egman, Senin (06/11/18).

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi menambahkan, pihaknya melakukan pengembangan dari tersangka AK. Menurut keterangannya, tersangka mendapatkan sabu dari seorang berinisial IS.

Dari keterangan yang didapat, pihaknya melakukan penyelidikan, kemudian menangkap IS dan MI di Jalan Raya Mangga Dua, Pademangan Jakarta Utara.

"Dari penangkapan tersebut, kita amankan barang bukti berupa 3 paket sabu seberat 2,74 gram siap edar," Tambah Dimitri.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kembangan dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat  (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/