Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tahniah, Perpanjangan Kontrak Blok CPP 20 Tahun Kedepan Dikelola PT BSP Sepenuhnya

Tahniah, Perpanjangan Kontrak Blok CPP 20 Tahun Kedepan Dikelola PT BSP Sepenuhnya
Senin, 05 November 2018 18:54 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Perjuangan putra daerah Riau untuk Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) berbuah manis. PT Bumi Siak Pusako resmi ditetapkan sebagai pengelola secara keseluruhan selama 20 tahun kedepan. Hal tersebut telah diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Alhamdulillah sudah resmi diumumkan Kementerian ESDM, kalau blok CPP keseluruhannya dikelola oleh PT BSP," kata Dirut PT BSP, Iskandar kepada GoRiau.com, Senin (5/11/2018) malam.

Masih dikatakan Iskandar, saat ini blok CPP masih dikelola oleh BOB, Pertamina dan Bumi Siak Pusako. Kontrak Blok CPP akan berakhir 8 Agustus 2022.

"InsyaAllah setelah kontrak berakhir tahun 2022 nanti, untuk 20 tahun kedepannya hanya BSP saja yang akan mengelola blok CPP ini," ujarnya lagi.

Mengacu data Kementerian ESDM sebelumnya, PT Bumi Siak Pusako menyampaikan proposal perpanjangan kontrak Blok CPP kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas pada 4 Mei 2018.

Lalu, 9 Mei 2018, PT Pertamina (Persero) pun menyampaikan permohonan pengelolaan blok itu. Namun, Pertamina akhirnya mundur.

Adapun, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10 persen hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Yang diputuskan pemerintah mengelola itu PT Bumi Siak Pusako 100 persen,” kata Arcandra di Jakarta, Senin (5/11/2018).

Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta.

Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah divaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang berbeda, informasi bahagia ini sudah terdengar langsung oleh Bupati Siak, Drs H Syamsuar MSi.

Gubernur Riau terpilih ini bahkan keceplosan menyampaikan kabar baik itu dalam acara hari anak nasional 1 November 2018 lalu di depan publik.

"Alhamdulillah, BSP mendapat kesempatan mengelola Blok CPP secara total atau keseluruhan setelah masa kontrak yang sekarang ini berakhir," gumam Syamsuar yang terlihat begitu bahagia.

Namun ia meminta dengan santun kepada media untuk tidak mengeksposnya sebelum Kementerian ESDM mengumumkannya secara resmi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/