Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Musnahkan 1 Kg Sabu dan 500 Butir Pil Ekstasi
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH, yang diwakili Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi SH, Selasa (6/11/2018).
Barang bukti natkoba yang dimusnahkan merupakan milik tersangka WP, dengan berat kotor sabu 1.037,69 gram, berat pembungkus 39,53 gram. Dan berat bersih sabu 998,16 gram. Sedangkan Ekstasi warna hijau 500 butir seberat 175,96 gram, berat pembungkus 2,06 gram dan dengan berat bersih 173,96 gram.
Pemusnahan barang bukti narkoba dengan tersangka Wilda Putra dilaksanakan di lobi Polsek Tenayan Raya, yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri, BNN kota Pekanbaru, Balai POM dan perwakilan dari Satnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Pengungkapan dan penangkapan Narkoba ini merupakan salah satu keberhasilan kegiatan Operasi Antik 2018 Polresta Pekanbaru yang dilaksnakan serentak seluruh Indonesia guna memberantas peredaran Narkoba," kata Kombes Pol Susanto.
Dikatakan Kapolresta Pekanbaru, pihaknya akan tetap melakukan pengungkapan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat dan juga merusak generasi bangsa.
"Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk tidak terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan juga disaksikan oleh tersangka Wilda Putra guna proses persidangan nanti," jelasnya. ***
Kategori | : | Riau, Hukum, Peristiwa, GoNews Group |