Proyek Pembangunan Rumdis Camat Di SBT Mangkrak
Penulis: Muslikhin Effendy
Anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Khalik Rumalowak mengatakan bahwa pembangunan Rumdis itu dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) SBT tahun anggaran 2017 dengan nilai kontrak RP.500.000.00.
"CV Seram Angkasa Timur sebagai kontraktor yang menangani pembangunan, tapi sampai saat ini belum menuntaskan proyek tersebut," tutur Khalik dalam keterangan yang diterima, Senin, (5/11/2018).
Bahkan, Politisi PDI-P itu menilai proyek yang telah berjalan selama satu tahun itupun dikerjakan tidak sesuai dengan perencanaan awal yakni tak sesuai dengan gambar yang dibuat pihak konsultan. "Banyak item tidak sesuai dengan RAB," tutur Khalik.
Adapun sejumlah item pekerjaan yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan yakni:
Pada pengerjaan plafon, harusnya menggunakan gipsum, namun yang digunakan malah tripleks. Rangka atap harusnya menggunakan baja ringan, tapi yang dipakai adalah kayu. Atap harusnya mengunakan atap genteng metal, namun yang digunakan adalah atap multiroof.
Sementara lantai harusnya mengunakan keramik ukuran 30 x 60 cm, tapi yang digunakan adalah keramik ukuran 30 x 30 cm. "Begitu juga pintu dan jendela belum terpasang sampai saat ini," kesal Anggota Komisi C itu.
Kendati demikian, lanjut Khalik, Realisasi pekerjaan sampai pengunghujung tahun 2018 baru 70 persen. "Jadi, saya minta agar pihak Kejaksaan memeriksa dan mengusut tuntas proyek mangkrak itu," demikian Khalik Rumalowak.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Maluku |