Gasak Dua Unit Sepeda Motor dan Barang-barang Elektronik Milik Tetangganya, Empat Pemuda di Tembilahan Ditangkap
Penulis: Hermanto Ansam
Dari tangan keempatnya, polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian mereka, hanya sebuah kipas angin yang sudah berhasil terjual.
Pencurian tersebut, diketahui pemilik rumah saat dirinya baru datang dari Guntung, Senin (6/11/2018). Saat tiba di rumah ia pun terkejut melihat pintu rumahnya terbuka dan dua unit sepeda motornya sudah raib beserta barang-barang lainnya seperti TV, mesin pompa air dan lain-lain.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP AR Tarigan kepada GoRiau.com menjelaskan, salah satu tersangka merupakan terangga korban. Keempat tersangka berinisial R,A, S dan F.
"Saat mendapatkan laporan pencurian, kita langsung lakukan penyelidikan. Setelah tahu pelakunya langsung kita lakukan penangkapan," jelas AR Tarigan, Rabu (7/11/2018). ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Hukum |