Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
14 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
9 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
9 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
14 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh! Caleg Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi Qiu-qiu

Waduh! Caleg Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi Qiu-qiu
Enam pelaku judi qiu-qiu saat diamankan
Rabu, 07 November 2018 14:38 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pelalawan asal Partai Golkar berinisial Hen (34) diringkus polisi saat sedang asik berjudi.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan, Adi Sukemi mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kabar tersebut.

"Akan kita cek dulu, apa betul itu kader kita. Kita pastikan dulu," katanya, saat dikonfirmasi GoRiau, Rabu (7/11/2018). Jika benar yang tertangkap itu kadernya, kata Adi Sukemi, parti akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Kalau memang salah dan melanggar aturan tentu ada sanksi, paling terberat dipecat. Tapi akan ditelusuri, sebesar apa kesalahannya," tandasnya.

Selain Hen, polisi juga megamankan lima orang pelaku lainnya yang sedang bermain judi jenis qiu-qiu. Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 3.021.000.

Diberitakan sebelumnya. Belakang salah satu ruko di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang diduga kerap menjadi tempat perjudian digerebek Polsek Pangkalan Lesung.

Pada penggerebekan yang dilakukan pada, Selasa (6/11/2018) malam, anggota Polsek Pangkalan Lesung mengamankan 6 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana judi jenis qiu-qiu.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (7/11/2018) menyebutkan, keenam terlapor ditangkap anggota Polsek Pangkalan Lesung telah diaamankan.

"Enam pelaku perjudian jenis qiu-qiu yakni, SB (35), Hen (34), Gus (35), Rus (55), HSN (36) kelimanya warga Pangkalan Lesung. Sedangkan Suy (58) merupakan warga Ukui," sebutnya.

Diterangkan Kapolres, penangkapan enam pelaku judi qiu-qiu berawal Kapolsek Pangkalan Lesung, Iptu Nazaruddin mendapat informasi adanya kegiatan perjudian kartu setiap hari.

"Mendapat info itu, Kapolsek bersama anggota gabungan Reskrim dan Intel melakukan pengecekan ke lokasi yang di infokan tersebut," ungkapnya.

Sesampainya lokasi yang dimaksud, petugas melihat di salah satu gubuk dekat kandang sapi adanya enam orang yang sedang asik bermain judi jenis kartu.

"Tak butuh waktu lama, enam pelaku langsung diamankan. Pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Pangkalan Lesung untuk proses lebih lanjut," pungkas Kapolres Pelalawan kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/