Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
21 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
4 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kewenangan LHK akan Dilimpahkan dari Komisi II ke Komisi V DPRD Riau

Kewenangan LHK akan Dilimpahkan dari Komisi II ke Komisi V DPRD Riau
Kamis, 08 November 2018 14:51 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Bidang Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) yang sebelumnya merupakan kewenangan Komisi II DPRD Riau, tengah dalam pembahasan untuk dilimpahkan menjadi kewenangan Komisi IV DPRD Riau.

Hal itu menurut Ketua Komisi II DPRD Riau Ma'mun Solikhin kepada GoRiau.com, tentu akan memutus rantai perjuangan komisi II dalam menyelesaikan masalah yang tengah diproses.

"Sedang dibahas oleh Pansus Tata Tertib (Tatib), bahwa LHK diminta untuk ke komisi IV sesuai rekomendasi Pansus itu. Tentu ini akan menjadi kendala bagi kita untuk menuntaskan banyaknya kasus dibidang itu yang masih dalam proses," ujarnya Kamis, (8/11/2018).

Solikihin menjelaskan hal ini belum mencapai kepastian, karena belum diparipurnakan. Pihaknya punmasih melakukan pembicaraan - pembicaraan baik kepada Pansus, agar permasalahan yang tengah dalam proses dapat tetap dilanjutkan.

"Kita sedang melakukan pemanggilan - pemanggilan terhadap perusahaan - perusahaan yang memiliki HGU, intinya ada puluhan konflik yang berkaitan dengan agraria yang masih proses, dan tega sekali jika mereka memutus proses ini. Makanya kita akan masih melakukan pembicaraan, agar masalah yang sedang proses penyelesaian ini tetap dilanjutkan sebagaimana adanya," pungkas Solikhin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/