Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
17 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
12 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anak-anak di Kepulauan Meranti Sudah Bisa Miliki Kartu Identitas

Anak-anak di Kepulauan Meranti Sudah Bisa Miliki Kartu Identitas
Kamis, 08 November 2018 14:59 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sejak dilaunching tanggal 29 Oktober 2018 lalu, masyarakat Kepulauan Meranti sudah bisa mengurus Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu mirip e-KTP itu diperuntukkan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun.

Menurut Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, sasaran (anak-red) untuk KIA sebanyak lebih kurang lebih 31.000 orang. Namun, untuk tahun 2018 ini ditargetkan hanya 2.000 anak.

"Tahun ini sudah melebihi target. Sudah ada sekitar 2.200 anak yang akan dicetak KIA nya," kata Budi, Kamis (8/11/2018).

Banyaknya anak yang akan memiliki KIA tahun 2018 lantaran Disdukcapil berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang ada di Kota Sagu. Setidaknya, sudah 33 sekolah mengirim data siswa untuk dibuatkan KIA.

Terhadap sasaran Balita atau yang belum sekolah, Disdukcapil akan memanfaatkan data yang disinkron dari akte kelahiran, perubahan KK, akte kelahiran, atau perubahan data lainnya. "Nama program ini four in one," tambah Budi.

Meski sudah bisa mencetak KIA, namun ini bukan menjadi suatu kewajiban. Namun, diharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program yang tak semua kabupaten kota di Riau menjalankannya.

"Yang jelas, dengan KIA, anak sudah memiliki identitas. Harusnya masyarakat memanfaatkan program ini," kata Budi lagi.

Pantauan GoRiau, KIA tak ubah seperti e-KTP. Hanya saja, KIA berwarna merah muda sedangkan e-KTP berwarna biru. Identitas anak dilengkapi nama orang tua.

Syarat membuat KIA tak sulit. Cukup membawa akte anak, KTP orang tua, KK, serta membawa foto anak bagi yang sudah berusia 5 tahun ke atas. Anak yang lahir pada tahun ganjil, fotonya berlatar belakang warna merah sedangkan tahun genap berwarna biru. "Yang jelas ini tak dipungut biaya," tegas Budi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/