Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
1 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waspadalah, 22 Jenis Liquid Vape Racikan Ganja Sudah Beredar di 48 Kota di Indonesia

Waspadalah, 22 Jenis Liquid Vape Racikan Ganja Sudah Beredar di 48 Kota di Indonesia
Konfrensi Pers pengungkapan liquid Vape. (Karundeng/GoNews.co)
Kamis, 08 November 2018 19:14 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Sebanyak 22 jenis liquid yang mengandung methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Cannabies Sintesas (ganja sintesis) telah beredar luas di 48 kota di Indonesia.

Hal ini berdasarkan pengungkapan 18 orang tersangka yang produksi barang haram itu di perumahan mewah Kelapa Gading, Jakarta Timur. Atas hal ini, masyarakat diminta waspada.

"Kelompok ini menamai diri Reborn Cartel. Dan telah memproduksi 22 jenis liquid narkoba. Liquid ini telah tersebar di 48 kota di Indonesia," kata Kasubdit Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjutak di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).

"Yang jadi di TKP kami temukan diantaranya itu ada stiker dan kotak bertiliskan atau merk Cherykush, Traditional Bali Tobaco, Chery dope, Performance Plus Daily, Lemonade Grenade, Ek grizz, Rogz, Golden barong, AlliRog, Exbe, Golden beer, Madness, Rbn Grizzly, ilusionis, Bananakush," sambungnya.

Dalam kasus ini, pasangan suami istri yang menjadi pemimpin dalam peredaran tersebut, yakni inisial TY dan DW. TY kemudian memanfaatkan sejumlah remaja untuk memproduksi barang haram itu dan Ia kemudian mentransfer sejumlah uang mulai dari bahan baku produksi, alat, hingga gaji karyawan sebesar Rp 5 juta per bulan.

"Harganya Rp 350 hingga 450 ribu. Pemesanannya juga berlangsung secara online dengan pendistribusian dengan dua cara. Yang pertama didistrubusikan dengan jasa ojek online. Yang kedua pendistribusiannya dengan menggunakan jasa ekspedisi. Ini selalu mereka gunakan," ujarnya.

Lanjutnya, dengan produksi itu pasangan suami istri itu meraup keuntungan mencapai Rp 92,4 miliar dalam setahun.

"Kami juga masih memburu beberapa orang lain yang menjadi kurir bahan produksi. Bagaimanapun ada ekstasi dalam proses pembuatan ini," pungkas Calvijn.

Sementara itu, TY mengakui pembelajaran narkoba didapat dirinya secara otodidak. Sebab, dirinya merusak pecandu ganja sehingga mempelajari narkoba dan cara melihat buku dan internet.

"Sejak SMP saya suka ganja. 10 tahun lalu saya sudah mulai mempelajari," kata TY.

Diketahui, TY tak lulus SMP. Dari bisnis itu, TY mengaku menyewa tiga lokasi untuk produksi dan membeli tiga mobil BMW.

"Sesekali mereka berkonsultasi dengan saya di rutan dan menanyakan beberapa jenis produksi," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali bongkar jaringan pengedar narkotika jenis liquid Illusion yang mengandung MDMA atau ekstasi, dengan total 18 orang tersangka yang diamankan. Dari 18 orang, dua diantaranya merupakan pasangan suami-istri yang menjadi pemimpin dalam peredaran tersebut.

Para tersangka berinisial ER, DIL, AR, AG, KIM, TY, TM, SEP, VIN, BUS, DAN, HAM, BR, VIK, DW, DIK, AD, dan COK. Pasangan suami istri yakni TY dan DW. 

"TY merupakan narapidana Lembaga Permasyaralatan (Lapas) Cipinang yang merupakan otak peredaran. Sementara, DW berperan mengatur keuangan biaya produksi dan pembayaran upah belasan tersangka lainnya. DW diperintahkan oleh TY untuk melakukan pembayaran keperluan Laboratorium termasuk gaji para karyawan dengan cara di transfer kepada LT yang hingga kini masih buron (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jalan Janur Elok, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Kamis (8/11).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/