Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
21 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
20 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Badminton

KPU Kampar Tetapkan DPTH-2, 475.554 Pemilih Pada Pemilu 2019

KPU Kampar Tetapkan DPTH-2, 475.554 Pemilih Pada Pemilu 2019
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHT-2 Pemilu 2019
Senin, 12 November 2018 22:01 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHT-2) pemilu 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Kampar, Jl. Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang Kota, Senin (12/11/2018).

Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum tersebut menetapkan DPTHP-2 Kabupaten Kampar sebanyak 475.554 orang, dengan rincian laki laki 241.125 orang, Perempuan  234.429 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar 21 kecamatan dan 250 Desa/Kelurahan dan 2.229 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Rapat ini dihadiri oleh seluruh komisioner yakni  Drs. Sardalis, Hasbi, S.Ag, M.Sy, Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy, Dahmizar, S.Pdi, M.Pd, dan Sekretaris KPU Kampar Safrizal,S.Sos. Sedangkan dari Bawaslu hadir Nel Antariksa (Bawaslu Riau) sedangkan dari Bawaslu Kampar, hadir Maharliman,SE, Amin Hidayat, S.Ag, MM. Juga hadir perwakilan dari Partai Politik, Panwascam, dan PPK se-Kabupaten Kampar.

Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy pada kesempatan tersebu menyampaikan, bahwa DPTHP-2 ini dimulai pasca penetapan DPTHP-1 Tingkat Nasional Pemilu 2019 pada tanggal 16 September 2018. Kemudian diputuskan bahwa terhadap DPTHP-1 yang telah ditetapkan tersebut akan dilakukan kegiatan penyempurnaan oleh KPU dengan pencermatan berdasarkan masukan/ tanggapan dari Bawaslu dan Peserta Pemilu selama 60 hari sejak ditetapkan.

"Terhadap proses penyempurnaan DPTHP-1 yang dilakukan oleh KPU dan jajarannya tersebut maka hari ini ditetapkanlah DPTHP-2 tingkat Kabupaten Kampar,” ujar Dahlan.

Kemudian lanjut Dahlan, bahwa DPTHP-1 ditetapkan pada tanggal 13 September 2018 sebanyak 457.518 Pemilih terdiri dari laki-laki 231.650 Pemilih, perempuan 225.868 Pemilih. Dengan jumlah TPS 2.222 buah.

Sedangkan pada DPTHP-2 jumlah pemilih sebanyak 475.554 Pemilih dengan rincian laki laki 241.125 Pemilih Perempuan 234.429 Pemilih jumlah pemilih tersebut tersebar 21 kecamatan  dan 250 Desa/ kelurahan serta 2.229 TPS. Artinya ada penambahan DPT sebanyak 18.036 Pemilih dan penambahan TPS sebanyak 7 TPS dari sebelumnya.

Dijelaskan Dahlan, Pemilih baru sebanyak 21.363 Pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 3.327 pemilih sedangkan Perbaikan Elemen Data Pemih sebanyak 6.023 pemilih.

Sedangkan menurut Bawaslu Provinsi Riau Divisi Pencegahan dan Penindakan  Nel Antariksa menyampaikan Partai Politik dapat memberikan masukan kepada KPU Kampar terhadap penyempurnaan DPTHP-2.

Sementara itu, Syafrianto Prawira Negara, SE, dari Partai Demokrat, menyampaikan apresiasi ataa pekerjaan yang dilakukan oleh PPS terhadap pencermatan yang DPTHP-1. ***

wwwwww