Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
Sepakbola
23 jam yang lalu
Riko Simanjuntak Minta Maaf Kepada Fans PSS Sleman
2
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
Sepakbola
23 jam yang lalu
Alasan Bernando Tavares Tunjuk Yuran Fernandes Jadi Eksekutor
3
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Francisco Rivera Unjuk Kualitas Dalam Alirkan Bola dan Ambil Keputusan
4
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pelatih Borneo FC Soroti Banyak Peluang Terbuang
5
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Raih Tiga Penghargaan Bulan September 2026
6
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Sepakbola
24 jam yang lalu
Jose Enrique Tak Merasa Bersaing dengan Eduardo Barbosa dan Ernesto Gomez
Home  /  Berita  /  Badminton

Massa Ampu Riau Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Penyelesaian Penyelewengan Proyek di Unri

Massa Ampu Riau Gelar Aksi di Kejari Pekanbaru, Tuntut Penyelesaian Penyelewengan Proyek di Unri
Senin, 12 November 2018 20:52 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Unri (AMPU) menggeruduk gedung Kejari Kota Pekanbaru, dalam rangka menuntut penyelesaian dugaan penyelewengan angaran dari berbagai proyek yang dilaksanakan di Universitas Riau (Unri). Kasus penyelewengan anggaran proyek ini juga terindikasi menyeret Wakil Rektor Universitas Riau, berinisial S.

"Dalam hal ini Wakil Rektor II UNRI, berinisial S dalam diduga dalam incaran penegak hukum, sangat beresiko jika diperpanjang dan dipertahankan jadi KPA UNRI," seruan aksi tersebut.

Adapun daftar masalah yang diduga melibatkan wakil rektor 2 tersebut, yang juga melilit dua orang kru intinya, yakni PW (eks Ketua PPK) dan Isn (Ketua SPI), diantaranya, pembangunan Gedung B Rumah Sakit Unri senilai Rp50 miliar, tahun 2015.

Dalam proyek ini, sejumlah nama telah dipanggil yakni Am (PPK) yang dipanggil Kejari sebagai saksi, HM (ULP) sebagai saksi, dan Dfk (Ketua Tim Teknis) sebagai saksi, serta S (Wakil Rektor II) yang akan segera dipangil sebagai saksi.

Kasus lainnya adalah pengadaan alat labor terpadu senilai Rp50 miliar tahun 2015, namun batal lelang. Kasus ini diduga melibatkan Am (PPK) yang berperan menggagalkan lelang karena terungkap menerima fee, HS (Kepala ULP) juga berperan seperti Am, Dzk (Ketua Tim Teknis), serta S (WR II) selaku penanggung jawab anggaran.

Selain itu, juga kasus pemeliharaan waduk praktikum Faperika Unri Tahun 2018 senilai Rp1 miliar, yang tidak selesai dan sudah roboh dengan kerugian negara Rp227 juta. Kasus ini diduga melibatkan Pr (PPK) yang sudah dipanggil Kejari sebagai saksi menuju proses tersangka, Wp (Ulp) sebagai saksi dan berperan sebagaimana Pr, juga Isn dan S (WR II) selaku penanggung jawab anggaran.

Dakam aksinya massa menuntut agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan yang.dimaksud di atas,hingga berita ini diterbitkan massa terlihat membubarkan diri setelah menyampaikan pernyataan sikap. (rls)

wwwwww