Tahun Ini, 10 Kepsek di Meranti Pensiun
Penulis: Safrizal
"Tahun ini 10 yang memasuki usia pensiun," kata Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Syafrizal.
Dalam mencari pengganti, sedikit menemui kendala. Dimana, pada Permen Dikbud nomor 6 2018 tentang Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPJKS), orang yang bisa dilantik menjadi kepala sekolah harus sudah mengantongi sertifikat Diklat Cakep (calon kepala sekolah). Diklat ini melalui Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
Sementara di Kepulauan Meranti, tak ada yang mengantongi Sertifikat Cakep untuk pengganti 10 Kepsek yang pensiun. Oleh Disdikbud Kepulauan Meranti, permasalahan ini telah pula disampaikan ke Pusat, untuk dipertimbangkan.
Dalam pembicaraan itu, kata Syafrizal, ada sinyal bahwa Kepsek tetap bisa dilantik untuk mengisi kekosongan. Namun, tetap harus diikutkan Diklat penguatan kepala sekolah untuk memperoleh ilmu kepemimpinan.
"Telah kita anggarkan untuk Diklat ini di APBD 2019," ujar Syafrizal.
"Kita usahakan juga mereka (widyaiswara-red) yang akan ke Meranti. Jadi Diklatnya di Meranti saja," tambah Syafrizal.
Adapun 10 Kepsek di Kepulauan Meranti yang pensiun tahun 2018 antara lain Kepala TK Pertiwi, Alifah. Kepala SMPN 3 Tebingtinggi Barat Sumarno, Kepala SDN 9 Selatpanjang Timur, Kepala SDN 9 Alai Ayub, Kepala SDN 6 Lukun Ramli, Kepala SDN 8 Wonosari Umi Kalsum, Kepala SDN 3 Sialangpasung Rahmah, Kepala SDN 5 Sungaicina Zakaria, Kepala SDN 9 Kudap Nandir Akmal, dan Kepala SDN 17 Tanjungpadang Anwar. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Pendidikan, GoNews Group |