Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
48 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi GEMMPAR Gelar Aksi di DPRD Riau

Tuntut Transparansi Anggaran, Aliansi GEMMPAR Gelar Aksi di DPRD Riau
Senin, 12 November 2018 14:19 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) menggelar aksi didepan Gedung DPRD Riau, Senin, (12/11/2018). Salah satu agenda aksi tersebut menyoroti dokumen biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD Riau, sebesar Rp213 miliar pertahun yang telah berjalan selama 4 tahun dan diduga fiktif.

Selain itu, puluhan massa ini juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebesar Rp2,6 triliun yang hingga saat ini belum dicairkan oleh pusat.

"Kita minta transparansi, bongkar dokumen biaya perjalanan dinas pimpinan dewan, Septina, Noviwaldy, dan seluruh jajaran anggota DPRD Riau lainnya yang mencapai Rp213 miliar. Selama 4 tahun sudah sebesar Rp852 miliar yang diduga fikitf," papar Korlap aksi Rian Tantola.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar APBD Povinsi Riau atas kegiatan multiyear segera diperiksa. Yakni Flyover SKA sebesar Rp159.384.265.000, Flyover Pasar Pagi Rp78.398.668.000, Gedung Mapolda Riau sebesar Rp170 miliar, dan Gedung Kejati Riau Rp94 miliar. Ditambah Megaproyek SPAM Rp50 miliar dan anggaran Rp126 miliar Jembatan Siak IV yang diduga tidak sesuai pelaksanaan kerja.

"Di Dinas PUPR, Kadis PUPR atas nama Dadang Eko Purwanto diduga menjadi saksi kunci dugaan terlibat monopoli dan menerima aliran dana sebesar 10 persen dari nilai penawaran oleh perusahaan pemenang lelang," terangnya.

"Dugaan jual beli kegiatan penunjukan langsung (PL) terindikasi kuat dengan jumlah anggaran Rp120 miliar diduga terjadi jual beri proyek, dari III UPT di Dinas PUPR yang diduga kuat terjadi jual beli proyek sebesar 18 persen dari Kadis PUPR melalui orang ketiga," paparnya lagi.

Dilanjutkan dengan tunutan terhadap dugaan monopoli proyek dilingkungan Pemkab Kampar di ULP Kabupaten Kampar tahun 2018 atas 20 kegiatan lelang yang diduga dilakukan oleh Bupati Kampar Aziz Zaenal, anak Bupati Kampar Afrizal Hidayat, dan Anggota DPRD Kampar Hendra Yani, serta Kepala ULP dan Ketua Pokja Budi Abdullah dan Sekretaris Pokja Rahmat Faisal.

Massa GEMMPAR juga menuntut agar kekayaan Migas milik Provinsi Riau diotonomi khusus untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

Sementara itu, hingga aksi ini usai, tidak satupun anggota dewan yang menyambut massa. Massa pun bertolak untuk melanjutkan aksi ke Chevron, sesuai agenda yang telah dijadwalkan. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77