Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
18 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
18 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPRD Kota Pekanbaru Sayangkan Tembok SD 141 Miring Tak Segera Dirobohkan

DPRD Kota Pekanbaru Sayangkan Tembok SD 141 Miring Tak Segera Dirobohkan
Tembok SD 141 Pekanbaru yang roboh dan menewaskan 2 pelajar
Rabu, 14 November 2018 15:41 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Peristiwa ambruknya pagar tembok di SDN 141, Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, hingga menimbulkan korban meninggal dunia disesalkan oleh semua pihak, seperti DPRD Kota Pekanbaru.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz menyayangkan tembok tersebut tidak dirubuhkan saja meski sudah diketahui miring. Namun diketahui, pembangunan tembok tersebut ternyata menggunakan anggaran swadaya dari orang tua murid dan pihak sekolah.

"Kita menyayangkan kondisi ini, kenapa tidak dirobohkan saja kalau sudah tahu miring, kan bahaya. Tetapi kata pihak komite sekolah, mereka sedang meminta persetujuan dan tanda tangan dari wali murid untuk merobohkannya," ujarnya usai mengunjungi lokasi, Rabu, (14/11/2018).

"Karena pembangunan tembok itu adalah swadaya orang tua murid dan komite sekolah, jadi harus minta persetujuan wali murid dulu. Pagar itu tidak dibangun menggunakan dana APBD Pemko Pekanbaru," terangnya lagi.

Sementara itu, Zulfan Hafis berharap peristiwa duka ini tidak kemabali terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama semua sekolah lainnya. Ia menghimbau pihak sekolah lebih pro aktif mendata infrastruktur sekolah yang sudah tidak layak pakai, demi menghindari peristiwa serupa.

"Kedepan sekolah - sekolah harus giat melaporkan kondisi sekolahnya, misalnya fasilitas yang kurang memadai atau tidak layak lagi, dilaporkan kedinas agar mereka tahu," imbuhnya.

Kemudian, Zulfan Hafis menyatakan pihaknya selaku dewan menyerahkan segala persoalan hukum kepada aparat kepolisian. Namun, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/