Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
22 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
6
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
22 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Home  /  Berita  /  Badminton

BNN Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba Kakap

BNN Pelalawan Tangkap Pengedar Narkoba Kakap
Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon saat konferensi pers, Rabu (14/11/2018).
Rabu, 14 November 2018 15:45 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Duet Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan dan Kota Pekanbaru berhasil menangkap dua orang jaringan pengedar narkoba kelas kakap. Petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi.

Dari dua pelaku, RH (28) dan SA (27) BNN berhasil menyita barang bukti lebih kurang 1.037 gram sabu dan 4.845 butir pil ekstasi.

"Dari tersangka RH kita amankan barang bukti lebih kurang 500 gram sabu-sabu, 2.610 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, H Andi Salomon saat konferensi pers, Rabu (14/11/2018).

Selain itu, dari tersangka RH juga turut diamankan HP, uang tunai Rp 1,2 juta dan buku tabungan atas nama saudaranya.

"RH ini, kita amankan di KM 55 Kota Pangkalan Kerinci. Tersangka telah kita buntuti sejak dari Pekanbaru dengan menumpang bus," jelas Andi Salomon.

Lebih lanjut ia menyebutkan, dari tersangka SA dapat diamankan 537 gram sabu dan 2.235 pil estasi.

"Selain barang bukti narkoba, kita juga amankan satu unit sepeda motor, timbangan elektronik, satu unit alat pres plastik dan HP," bebernya.

Andi Salomon mengatakan, tersangka SA ditangkap di Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru saat mengendarai kendaraan. Barang bukti narkoba ditemukan di jok kendaraan.

"Setelah dilakukan interogasi, di kamar hotel juga ditemukan barang bukti narkoba," jelasnya.

Sementara inisial EK masih dalam penyelidikan atas keterlibatan dan kuat dugaan menjadi sindikat peredaran narkoba di Lapas. "Kedua tersangka ini baru lepas dari Lapas Pekanbaru," pungkas Andi Salomon. ***

wwwwww