Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
22 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
21 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
21 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
22 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Kampar Serahkan Alat Peraga Kampanye Kepada Masing-masing Partai Politik

KPU Kampar Serahkan Alat Peraga Kampanye Kepada Masing-masing Partai Politik
Rabu, 14 November 2018 18:39 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) sekaligus penyerahan Alat Peraga Kompanye (APK) pemilu tahun 2019 kepada partai politik bertempat di Aula Kantor KPU kampar, Jalan Tuanku Tambusai No 69 Bangkinang Kota, Rabu (14/11/2018). Rakor ini dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SAg, SH, MHum.

Pada kesempatan tersebut KPU menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) baliho sebayak 160 buah, spanduk sebanyak 256 buah kepada partai politik. Dan spanduk 270 kepada Calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) serta kepada tim pasangan calon presiden dan wakil presiden difasilitasi baliho sebanyak 20 dan spanduk sebanyak 32 buah.

Divisi Sosialisas dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kampar Hasbi, S.Ag, M.Sy, menyampaikan, bahwa APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Kampar untuk partai politik baliho sebanyak 10 buah, spanduk 16 buah perpartai politik.

Kemudian lanjut Hasbi, untuk masing- masing Dewan Perwakilan Daerah (DPD) APK yang difasilitasi oleh KPU Kampar yaitu baliho sebanyak 10 buah per masing-masing calon. Sedangkan untuk pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, APK yang difasilitasi masing-masing baliho 10 buah dan spanduk sebayak 16 buah.

Hasbi menjelaskan bahwa setelah APK ini diserahkan oleh KPU Kabupaten Kampar maka selanjutnya Partai Politik dan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon DPD sudah bisa memasang APK  dilokaksi Kampanye yang telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Kampar Nomor 64/HK.03.1-Kpt/140/KPU-Kab/IX/2018 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Berkaitan dengan pemasangan dan pemeliharaan diserahkan kepada peserta pemilu,” ujar Hasbi.

Senada dengan Hasbi Bawaslu Kampar Amin Hidayat mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tetap mempedomani lokasi/tempat pemasangan APK yang telah di tentukan oleh KPU Kabupaten Kampar.  

Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Kampar, Yatarullah, S.Ag, SH, M.Hum Komisioner KPU Kampar  Drs. Sardalis, Hasbi, S.Ag,M.Sy, Ahmad Dahlan, SE, M.E.Sy, dan Sekretaris KPU Kampar Safrizal,S.Sos. Kapolres Kampar yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Edi Junaidi, SH.

Sedangkan dari Bawaslu hadir, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah, SH, Amin Hidayat, S.Ag, MM, Wintra Yeni, S.Ip, Edwar, SS,M.Si,  perwakilan Calon DPD, LO Partai Politk serta Tim Kampanye Pasangan Calan Presiden dan Wakil Presiden. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77