Warga Meranti Berbondong-bondong Legalisir Berkas, Petugas Disdukcapil Lembur
Penulis: Safrizal
Berkas yang dilegalisir warga berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Menurut pengakuan Kabid Layanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kepulauan Meranti, Budi Hartoyo, warga mulai banyak meminta berkasnya dilegalisir ketika akan ada penerimaan CPNS. Setiap hari, lebih 100 berkas masuk ke Capil untuk dilegalisir. Jumlah ini terasa meningkat drastis jika dibandingkan pada hari-hari biasa.
Akhirnya, Disdukcapil membuat kebijakan untuk melemburkan petugas. Tak hanya itu, Capil juga menambah satu loket pelayanan.
"Sudah kita sampaikan saat itu bahwa syarat CPNS tak perlu KK dan KTP legalisir. Tapi mau bagaimana lagi, mereka minta bantu, tentu kita harus membantu," ujar Budi.
Tak sampai di situ, usai CPNS, masih banyak yang meminta berkas KK dan KTP nya dilegalisir. Kali ini, mahasiswa yang masih aktif, untuk keperluan pengajuan beasiswa Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2018.
"Jelang pendaftaran CPNS dan pengajuan beasiswa ini, lebih 4000 berkas telah dilegalisir," aku Budi.
Secara keseluruhan, sejak Januari hingga pertengahan November 2018, lebih 7.300 berkas selesai penomoran dan telah dilegalisir.
Khusus untuk pengajuan beasiswa, diakui Budi, ada juga yang tidak membawa KK asli. Ini mengharuskan petugas langsung melakukan pengecekan ke server apakah data tersebut betul-betul ada atau hasil editan.
"Ada KK yang tertinggal di Pekanbaru dan beberapa kota lain. Tak mungkin kita minta mereka menjemput lalu menunjukkan yang asli. Akhirnya kita lakukan pengecekan ke server terlebih dahulu untuk memastikan," beber Budi.
Namun, sejak seminggu belakangan, sudah mulai sedikit yang datang mengurus legalisir. Pengajuan beasiswa juga akan berakhir pada tanggal 15 November 2018. Capil pun tak lagi mengharuskan petugasnya lembur. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |