Bukan Kampanye, Idris Laena Tegaskan Kunjungan Cawapres Ma'ruf Amin ke Ponpes Nurul Huda Al Islami Pekanbaru Hanya Pengajian
Penulis: Nyimas Naima Azzuhra
Berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1, kampanye di Ponpes tidak diperbolehkan karena merupakan tempat pendidikan.
"Beliau ke sini hanya untuk pengajian dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW," kata Idris Laena di Pekanbaru, Jumat (16/11/2018) pagi.
Idris Laena juga mengatakan, sebagai ketua tim kampanye daerah Provinsi Riau, ia hadir untuk menemani kunjungan Ma'ruf Amin selama di Pekanbaru, bukan bermaksud kampanye.
"Sebagai ketua TKD saya memang diwajibkan hadir untuk menemani beliau," tambahnya lagi.
Sementara itu, Ma'ruf Amin berada di Kota Bertuah hingga sore ini. Berbeda dengan jadwal kunjungannya yang padat di Batam, Kepulauan Riau Kamis (15/11/2018) lalu, cawapres nomor urut satu ini hanya akan hadir di Ponpes Nurul Huda Al Islami Pekanbaru. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Peristiwa, Umum, GoNews Group |